Riduan Mariyanto (jongkok) ditangkap Tim Resmob Diteskrimum Polda Bali terkait kasus congkel sadel. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pelaku congkel sadel motor di Jalan Pemelisan, Denpasar Selatan (Densel), Selasa (12/11) lalu, ditangkap Tim Resmob Diteskrimum Polda Bali. Pelakunya Riduan Mariyanto (35) asal Kota Medan, Sumatera Utara. Barang buktinya uang jutaan rupiah.

Kasus ini dilaporkan I Gede Angga Adisaputra (19) selaku korban. Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan, Rabu (13/11), awalnya korban memarkir sepeda motornya di TKP pukul 07.00 Wita. Selanjutnya korban berangkat ke Nusa Penida.

Baca juga:  Terkait Kasus Tahura, Bendesa Tanjung Benoa Ditahan

Sekitar pukul 18.00, korban datang dari Nusa Penida. Saat membuka jok ternyata uang di dalam dompet yang semula berisi uang Rp 7.800.000 tinggal Rp 4.900.000. Setelah dihitung ternyata hilang Rp 2.800.000. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Densel.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob melakukan penyelidikan di sekitar TKP. Dari keterangan korban dan saksi-saksi didapatlah informasi temannya Riduan mengetahui ada uang di bawah jok motor. Selanjutnya polisi bergerak mencari pelaku di tempat kerjanya di Jalan Pemelisan, Serangan.

Baca juga:  Ditangkap, Pengeroyok Pengunjung Kafe

“Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Uang hasil curian disembunyikan di kaos kaki yang dipakai pelaku,” jelas Andi Fairan. Pelaku diserahkan ke Polsek Densel. (Ngurah Kertanegara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *