Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pelajar sekaligus atlet rugby asal Selandia Baru berinisial DTF (19) akhirnya bebas dari sel Polsek Kuta, setelah menjalani proses mediasi, Senin (11/11). Alasannya korban pemukulan oleh DTF, Dani Irawan (23), satpam La Favela, tidak mempermasalahkan.

“Intinya (DTF, red) sudah bebas dan tidak diproses peradilan lagi karena sudah melalui restoratif justice. Korban juga sudah tidak mempermasalahkan,” tegas Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prawaba, Senin (11/11).

Baca juga:  Dari Retribusi di Kintamani Diberlakukan hingga Korban Jiwa COVID-19 Kembali Bertambah

Sebelum bebas, penanganan penyelesaian perkara ini dilakukan dengan pendekatan restorative justice (mediasi). Hal ini dapat dilaksanakan dengan terpenuhinya syarat materil dan formilnya.

Sebelumnya, Tim Opsnal Polsek Kuta dan Satgas CTOC Polda Bali meringkus pelajar asal Selandia Baru berinisial DTF (19) terletak jauh dari TKP seputaran tempat hiburan malam La Favela di Jalan Kayu Aya Gang Inti Kulit, Seminyak, Kuta, Sabtu (9/11). Pasalnya pelaku yang juga atlet rugby ini memukul satpam La Favela, Dani Irawan (23). Sebelum kejadian, pelaku minum miras di night club dekat TKP. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Selandia Baru akan Jajaki "Travel Bubble" dengan Sejumlah Negara
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *