Petugas berupaya memadamkan api yang membakar rumah di Desa Petulu, Kecamatan Ubud , Senin (11/11). (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Bangunan rumah milik I Made Abiana di Desa Petulu, Kecamatan Ubud, terbakar pada Senin (11/11). Akibat kejadian ini, korban berusia 57 tahun ini mengalami kerugian material mencapai Rp 100 juta.

Informasi yang dihimpun di lapangan, kebakaran ini pertama kali diketahui oleh putranya, I Wayan Janu Ariawan. Kala itu kepulan asap keluar dari bangunan rumah berukuran 10 kali 6 meter itu sekitar pukul 10.00 Wita. Melihat itu, ia sontak berteriak minta tolong. ”Warga setempat berupaya membantu memadamkan api dengan alat seadanya, namun kobaran api tetap membesar,“ ujar Kasatpol PP Gianyar I Made Watha yang membawahi petugas damkar.

Baca juga:  Puncak Karya Di Pura Tuluk Biyu Batur, Ribuan Pemedek Ikuti Prosesi Mapepada Agung

Tidak berselang lama, dua unit Damkar Ubud tiba di lokasi kebakaran. Petugas harus berjibaku untuk bisa memadamkan api. Sekitar pukul 11.30 Wita, si jago merah berhasil dipadamkan oleh petugas.

Kebakaran itu meludeskan satu blok bangunan yang terdiri atas dapur, warung dan kamar tempat tidur. Barang-barang berharga yang ada di dalam rumah juga tidak diselamatkan, seperti surat-surat tanah dan perhiasan. “Diperkirakan kerugian Rp 100 juta lebih,“ sebut Watha.

Baca juga:  Jelang "Masineb," Umat ke Pura Besakih Mulai Berkurang

Menurut Kapolsek Ubud Kompol Nyoman Nuryana, pemilik rumah Made Abiana mengaku sempat melakukan persembahyangan di lokasi bangunan yang terbakar sekitar pukul 08.00. Ia memastikan sudah mematikan api dupa usai sembahyang. “Penyebab kebakaran masih perlu kami cek. Kalau pemilik rumah mau dicek secara mendalam, kami bisa datangkan tim labvor,“ jelasnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *