Ilustrasi. (BP/ist)

Data kependudukan sering diperdebatkan. Terlebih menjelang pemilu, pilkada maupun hal-hal lain yang masih terkait dengan politik. Bahkan, sering kali data kependudukan juga dipermasalahkan ketika kebijakan berbasis data kependudukan diluncurkan.

Data KK miskin pun sering bergeser tergantung program yang akan diluncurkan. Namun, pada era digital dan terbangunnya komitmen merujuk satu data yang valid, maka sensus penduduk 2020 (SP2020) bisa kita harapkan menjadi rujukan yang valid.

Setidaknya dalam hal politik, sosial ekonomi, dan pemetaan daya dukung penduduk berdasarkan angkatan kerja, anak sekolah, produktif maupun nonproduktif. Data ini harus menjadi rujukan bersama, sehingga perbedaan data tak terus-menerus mengundang polemik.

Untuk itulah sangatlah patut jika  sejak dini ada edukasi agar publik lebih terbuka dalam memberikan informasi kependudukan terkait keluarganya. Partisipasi penduduk haruslah dibangun secara terus-menerus.  Keterbukaan akan menjadi sangat penting dalam memastikan validitas data yang terkumpul. Dengan rujukan data yang valid asumsi pembangunan bisa dirumuskan secara lebih akurat.

Baca juga:  Berdemokrasi yang Santun

Selama ini, kendala dalam melakukan pendataan kependudukan adalah tidak adanya kejujuran informan. Bahkan, patut juga diduga terjadi kebocoran pendataan akibat tidak semua penduduk terdata.

Hal ini sangat dimungkinkan pada daerah-daerah dengan tingkat urban dan migrasi kependudukan yang tinggi. Kelemahan ini juga harus diantisipasi sejak dini jika ingin mendapatkan angka yang valid pada SP 2020.

Penting juga dilakukan sinergi. Dengan demikian, SP2020 tidak hanya petugas sensus yang aktif mengumpulkan informasi kependudukan, semua harus terlibat. Pelibatkan struktur pemerintahan desa mulai dari jajarannya ke dusun/banjar-banjar.

Dengan melakukan pendataan dengan pelibatan simpul terkecil, maka potensi terjadi kealpaan pendataan bisa ditekan. Artinya, SP2020 hendaknya benar-benar menghasilkan data yang sahih. Dengan demikian, pendataan untuk kepentingan data pemilih saat pemilu tak menelan dana besar dan waktunya bisa diminimalkan.

Baca juga:  Kebangkitan Pancasila

Kembali pada komitmen untuk mendapatkan data yang valid soal kependudukan, maka dukungan dari semua pihak harus jelas. Kita sadari bersama bahwa perencanaan pembangunan tidak akan tepat sasaran, jika tidak dilandasi data yang akurat dan terkini. Pembangunan juga tidak akan berjalan dengan baik tanpa evaluasi pembangunan yang didasarkan pada data yang akurat dan aktual sebagai bahan pembanding dan evaluasi.

Badan Pusat Statistik (BPS), instansi pemerintah yang bertanggung jawab untuk menyediakan data dasar, akan segera melaksanakan SP2020. Sensus penduduk dilakukan setiap 10 tahun sekali dan merupakan sumber data utama kependudukan.

Berdasarkan catatan SP2020 merupakan SP ketujuh yang pernah dilaksanakan sejak Indonesia merdeka. Enam SP sebelumnya yaitu SP1961, SP1971, SP1980, SP1990, SP2000, dan SP2010. SP2020 bertujuan menyediakan data jumlah, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia pada tahun 2020, yang sangat diperlukan oleh pemerintah dalam mengambil kebijakan.

Baca juga:  Dana Kampanye Dibatasi, Ini Maksimalnya

SP2020 memegang peran strategis dalam mewujudkan Bali baru. Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” bertujuan untuk mewujudkan kehidupan krama Bali sejahtera dan bahagia sekala-niskala yang sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Untuk itu, pemerintah Bali perlu melakukan pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi. Untuk menuju hal ini dukungan atas optimal dan efektifnya SP2020 hendaknya didukung oleh Pemprov Bali. Setidaknya, pemprov bisa meminta kabupaten/kota melakukan komunikasi dengan BPS Bali. Langkah ini tentu kita harapkan bermuara pada lahirnya produk data yang akurat dan efektif untuk memetakan permasalahan Bali dan solusi yang akan diambil.

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *