AMLAPURA, BALIPOST.com – Yayasan Lentera Anak Bali (LAB) digandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan sosialisasi pendidikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO). Kegiatan digelar di Aula Dinas Komunikasi dan Informasi Karangasem, Rabu (23/10).

Penyusun Program Fasilitas Pendidikan di Subdit Pendidikan Orang Tua, Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, Kemendikbud, Anom Haryo Bimo Suseto, mengungkapkan, kegiatan sosialisasi ini sudah menjadi program nasional. Pihaknya melaksanakan sosialisasi seperti ini menyasar daerah-daerah rawan kasus PTPPO ini. “Dipilihnya Karangasem karena potensi kasus PTPPO cukup tinggi,” ucapnya.

Baca juga:  Badung Sosialisasikan UMK 2018 Rp 2,499 Juta

Suseto menambahkan, selain sosialisasi seperti ini, pihaknya juga melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah bekerjasama dengan Yayasan LAB dan karang taruna terkait bahaya PTPPO tersebut. Ia berharap lewat kegiatan ini para siswa SMP maupun SMA agar berpikir ulang untuk mencari pekerjaan dan tidak terjebak dengan kasus PTPPO ini. “Jangan mudah menerima bujuk rayu mengikuti dan bekerja di luar negeri. Orangtua juga harus memperhatikan supaya kasus seperti ini tidak terjadi di Karangasem,” katanya.

Disinggung faktor penyebab dari kasus PTPPO ini, Suseto menegaskan, masalah kemiskinan dan kurangnya pendidikan. Termasuk pengetahuan yang sangat minim terkait PTPPO ini.

Baca juga:  Disnaker Gianyar Sederhanakan Izin Penggunaan TKA

Selain itu, juga masalah gaya hidup. Pasalnya, saat ini anak-anak mengikuti gaya hidup yang modern tapi tidak mengukur kemampuan finansial keluarga.

Ketua Yayasan Lentera Anak Bali, Anak Ayu Sri Wahyuni, menambahkan, sosialisasi ini dilaksanakan selama tiga hari, 23 hingga 25 Oktober. Kata dia, untuk pesertanya mulai dari kepala sekolah SD sampai SMA/SMK. Di samping itu juga peserta dari OPD terkait, dan masyarakat LSM. “Kita sudah menjalin partner dengan Kemendikbud untuk melaksanakan kegiatan seperti ini sebelumnya,” ucapnya.

Baca juga:  Video WNA Mesum di Pantai Pererenan Beredar, Aparat Lakukan Penelusuran

Sri Wahyuni menambahkan, kasus PTPPO di Karanagsem cukup tinggi. Sebab, banyak wanita yang bekerja ke luar Karangasem dan ke luar kabupaten.

Mereka bekerja tanpa diketahui oleh  pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten. Jadi, diharapkan lewat kegiatan ini ke depannya mampu menekan kasus PTPPO ini, khususnya di Karangasem. “Kita mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mempekerjakan anak bila tidak jelas. Karena ini, akan memicu terjadinya kasus PTPPO ini,” tegasnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *