DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah dirawat selama 106 hari, bayi kembar siam asal Buleleng anak dari pasangan Kadek Redita (24) dan Putu Ayu Sumadi (18) dibolehkan pulang pada Kamis (17/10). Izin diberikan karena kondisinya sudah stabil dan sehat.

Selain itu, tim kembar siam RSUD Dr. Soetomo menyatakan bayi kembar siam dempet dada ini tidak bisa menjalani operasi pemisahan. Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Sanglah Dr. dr. I Ketut Sudartana, SpB (KBD) menyatakan, sebelum dipulangkan, RSUP Sanglah terlebih dahulu berkonsultasi dengan tim kembar siam RSUD Dr Soetomo.

Baca juga:  RSUP Sanglah Tangani Bayi Kembar Dempet

Empat anggota tim datang pada Rabu (9/10) untuk memeriksa bayi kembar siam dan melakukan evaluasi. Lewat pemeriksaan diketahui jantung kedua bayi berhubungan satu sama lain dan ada lubang cukup besar. ”Jadi, tidak bisa dipisahkan,” jelasnya.

Saat dipulangkan, berat kedua bayi mencapai 6.200 gram. Kondisinya stabil dan sehat sehingga tidak memerlukan rawat inap lagi. ”Jika terlalu lama dirawat inap di rumah sakit takutnya terkena infeksi penyakit lain,” kata Sudartana.

Baca juga:  Bayi Kembar Dempet Asal Buleleng, Ekokardiografi Perlihatkan Pembungkus Jantung Jadi Satu

Bayi akan tetap dipantau kondisinya baik oleh RSUP Sanglah maupun Dinas Kesehatan Kota Denpasar melalui Puskesmas. Oleh karena tidak bisa diambil tindakan pemisahan, bayi akan tumbuh dempet sampai besar.

Dengan kondisi ini pula, bayi kembar siam rentan mengalami kelainan jantung, sehingga memerlukan perawatan yang baik dari pihak keluarga maupun medis. Menurut Sudartana, orangtua bayi memutuskan tinggal di Denpasar.

Untuk memantau kondisi kesehatan bayi, puskesmas terdekat telah melakukan kunjungan dan perawatan rumah. RSUP Sanglah juga siap dihubungi kapan pun jika dibutuhan atau ada kejadian darurat yang dialami bayi kembar siam. Saat ini bayi kembar siam tetap rutin melakukan rawat jalan ke RSUP Sanglah. (Wira Sanjiwani/balipost)

Baca juga:  Ini Sebabnya, Jenazah Mujahidin Tak Dites Swab di RSUP Sanglah
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *