Bangunan lama Pasar Umum Sukawati yang rencananya direvitalisasi pada 2020 mendatang. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pemkab Gianyar berencana merelokasi 900 lebih pedagang di Pasar Umum Sukawati pada 2020. Pasalnya, pasar yang berlokasi di barat Jalan Raya Sukawati itu akan mulai dibangun oleh Kementerian PUPR tahun depan. Pemerintah berencana menyiapkan tempat relokasi sementara untuk ratusan pedagang tersebut menggunakan tanah Desa Pakraman Sukawati di Banjar Gelumpang.

Tim percepatan revitalisasi Pasar Sukawati, Gede Widarma Suharta, Kamis (17/10), mengatakan, untuk pembangunan Pasar Umum Sukawati sudah ada surat dari Sekretariat Kabinet RI yang meminta Kementerian PUPR dan Kementerian Perdagangan segera mempersiapkan revitalisasi bangunan blok C tersebut tahun depan. “Bapak bupati juga sudah audiensi dengan bapak dirjen terkait pembangun Pasar Sukawati Blok C. Pak dirjen menjanjikan tahun 2020. Jadi, yang membangun juga Kementerian PUPR menjadi satu kebijakan dengan pembangunan Blok A dan B, “  kata pejabat yang juga Kepala Bappeda Gianyar ini.

Baca juga:  Pohon Tumbang Sebabkan Kios di Pasar Amlapura Rusak Berat

Disinggung terkait pembangunan Pasar Umum Sukawati yang dikebut,  Widarma menyatakan rencana pembangunan ini sudah sesuai perintah Presiden Joko Widodo yang meminta agar pengerjaan dimulai pada 2020. “ Memang sedikit bersamaan antara Pasar Umum Sukawati yang dikerjakan mulai Agustus dan pembangunan Pasar Seni Sukawati yang selesai November 2020, “  ujarnya.

Hal itu pula yang menyebabkan pemerintah tidak bisa menutup aktivitas pedagang Pasar Umum Sukawati dalam beberapa bulan, bila menunggu giliran untuk menempati relokasi di Lapangan Sutasoma.  Sutasoma belum bisa dipakai oleh pedagang di Pasar Umum Sukawati karena Desember 2020 barulah pedagang Pasar Seni Sukawati bisa pindah.

Sementara itu, pedagang di Pasar Umum Sukawati sudah disiapkan tempat relokasi di Banjar Gelumpang, menggunakan tanah Desa Pakraman Sukawati. Penggunaan lahan tersebut sudah mendapat persetujuan Desa Pakraman Sukawati. “Untuk membangun tempat relokasi ini kami anggarkan Rp 10 miliar pada APBD Induk 2020, “  jelasnya.

Baca juga:  Kementerian PUPR Ambil Alih Penanganan Jalan Rusak Parah di Lampung

Tempat relokasi tersebut akan diisi ratusan pedagang. Sesuai data Pemkab Gianyar, 768 pedagang terdaftar dalam SK kerja sama di pasar tersebut. Ditambah pedagang pelataran dan yang bermobil sebanyak 150, sehingga total 918 pedagang yang akan dipindah ke tempat relokasi. Sosialisasi dengan paguyuban sudah dilakukan.

Pemerintah juga sudah melakukan pendataan pedagang khususnya yang memiliki SK. Yang mempunyai SK didata sekitar 509 pedagang, sedangkan sisanya 259 masih coba dihubungi oleh petugas. “ Kami melakukan pendataan pedagang yang punya SK dulu. Para pedagang yang sudah didata ini telah mengajukan surat permohonan perpanjangan sewa. ‘’Kalau melihat yang memohon 509 pedagang, ini berarti mereka setuju direlokasi sementara, “  sebutnya.

Baca juga:  BRI dan BP Tapera Sinergikan Ekosistem Pembiayaan Rumah Murah

Proses tender untuk pembangunan tempat relokasi di Banjat Gelumpang akan dimulai Februari 2020. Diperkirakan proses ini berlangsung hingga Maret, sehingga April sudah bisa dimulai pengerjaan pasar relokasi hingga Juli tahun depan. Dengan demikian, pada Agustus, Pasar Umum Sukawati sudah bisa dibongkar.

Pembangunan Pasar Umum Sukawati akan dikerjakan secara multiyear hingga 2021 mendatang. Pembangunan ini menggunakan dana pusat sebersar Rp 105 miliar. Dana besar ini merupakan hadiah dari Presiden Jokowi untuk Bupati Gianyar I Made Mahayastra atas kemenangan saat pemilu April 2019 lalu.

Widarma menambahkan, pembangunan Pasar Umum Sukawati di lahan seluas 3.898.265 m2 itu akan dirancang empat lantai ke atas. Ditambah satu setengah lantai untuk basement. “Untuk basement juga dipastikan akan terhubung lewat trowongan dengan basement Pasar Seni Sukawati yang ada di barat jalan, “ tandasnya.  (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *