Dimas Damar Aji Prakoso ditahan di Mapolsek Abiansemal terkait kasus pencurian.(BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pembobolan gudang janur milik I Nyoman Sura (43) di Banjar Belawan, Desa Dauh Yeh Cani, Abiansemal, Badung, diungkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Abiansemal, Rabu (25/9). Pelakunya, Dimas Damar Aji Prakoso (23) ditangkap di wilayah Desa Pererenan, Mengwi.

Kapolsek Abiansemal Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa didampingi Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Katut Oka Bawa menyampaikan, pelaku melakukan aksinya pada Sabtu (21/9) lalu sekitar pukul 14.30 Wita. Saat itu pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 10 juta yang ditaruh korban dalam mobil pick-up. “Pelaku tahu korban menaruh uang di mobil. Begitu ada kesempatan, uang tersebut langsung diambilnya,” ungkapnya.

Baca juga:  Diperiksa Bawaslu, Oknum PNS Bantah Hadiri Kampanye

Setelah pelaku pergi, korban yang beralamat di Banjar Keraman, Desa Abiansemal, baru ingat dengan uang tersebut. Dia langsung mengecek ke mobil dan ternyata hilang. Ia kemudian melapor ke Polsek Abiansemal. “Hasil penyelidikan dan olah TKP, kecurigaan mengarah ke Dimas karena sering ke TKP menemui temannya-temannya yang bekerja di sana,” kata Kapolsek.

Tim Ospnal dipimpin Kanitreskrim Iptu I Nyoman Sudarma dan Panit Iptu Gusti Ngurah Subandi mendapat informasi pelaku mengarah ke rumah saudaranya di Desa Pererenan, Mengwi. Petugas langsung melakukan pengintaian di sana. Pada Rabu (25/9) pukul 02.00 Wita, pelaku asal Situbondo, Jawa Timur, ini ditangkap. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan uang yang dicuri tersisa Rp 8.700.000. “Uang curian tersebut dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tandas Mertayasa. (Ngurah Kertanegara/balipost)

Baca juga:  Presiden Joko Widodo Mengaku Belum Pikirkan Reshuffle
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *