Suasana rapat koordinasi Komisi III DPRD Denpasar yang baru pertama kali digelar sejak dilantik bulan lalu. (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rapat koordinasi yang pertama kali setelah dilantik sebulan lalu, menuai keluhan jajaran Komisi III DPRD Denpasar. Masalahnya, dalam rapat koordinasi dengan agenda pengenalan diri dan program kerja, tidak dihadiri oleh para kepala dinas (kadis). Yang datang justru para sekretaris dinas. Hanya kepala bagian pengadaan yang langsung dihadiri kabagnya, mesti datang terlambat.

Akibatnya, komisi yang membidangi pembangunan itu merasa kecewa. “Seharusnya yang datang adalah kadisnya. Karena kami ingin menjalin komunikasi dan koordinasi soal rencana kerja ke depan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Denpasar Eko Supriadi, Rabu (25/9).

Baca juga:  Peringatan 20 Tahun Bom Bali I Diisi Pelepasan Penyu dan Burung, Ini 3 Filosofinya

Kekecewaan juga datang dari anggota dewan lainnya, seperti A.A. Susruta Ngurah Putra, Ketut Budiarta, dan Nyoman Darsa. Meski demikian, rakor yang digelar Komisi III dengan Dinaskominfo, Dishub, PUPR, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa itu tetap bisa dilanjutkan. Padahal sebelumnya pimpinan rapat Eko Supriadi mengusulkan agar rapat ditunda, karena tanpa kehadiran kadis.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah permasalahan muncul ke permukaan, antara lain bangunan Pasar Badung yang tidak sesuai dengan ketentuan aturan yang ada, khususnya ornamen Bali pada bangunan inti. “Kenapa ornamennya menggunakan fiber, padahal seharusnya menggunakan bahan yang alami seperti batu alam,” ungkap Susruta.

Baca juga:  Pedagang di Proyek Pasar Tematik, Ubud Jadi Macet dan Semrawut

Sekretaris PUPR Ngurah Sanjaya mengaku akan berkoordinasi dengan pihak yang menanganinya atau PPK-nya. Demikian pula dokumennya, apakah sudah dijelaskan teknis bahannya. “Kami minta waktu untuk koordinasi dulu,” katanya.

Selain itu, mengemuka hambatan yang dialami PUPR dalam melaksanakan program. Misalnya masalah usulan perbaikan jalan lingkungan sering dicoret pihak Bappeda. Alasannya, dana perbaikan jalan lingkungan ada di masing-masing kelurahan. “Ini yang perlu dikoordinasikan lebih lanjut,” jelas Sanjaya.

Baca juga:  49 Persen Lahan Reklamasi Pelabuhan Benoa Dijadikan Hutan Kota

Sementara itu, sejumlah anggota Komisi III juga mempertanyakan proses pengerjaan proyek yang sudah berjalan, seperti yang terjadi di Panjer. Beberapa pekerjaan jalan, salah satunya drainase di Jalan Barito harus diperhatikan elevasinya. Jangan sampai ketika hujan, air kembali masuk karena jalan cekung. (Asmara Putra/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *