Petugas Basarnas berupaya menyelamatkan seorang warga yang melakukan percobaan bunuh diri di Tukad Ngongkong beberapa waktu lalu. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Puluhan krama Desa Adat Angantiga menghaturkan pakelem alit di kawaan Tukad (Sungai) Ngongkong, Petang, Badung, Kamis (19/9). Ritual ini dilakukan guna mencegah terulangnya tragedi orang buang diri di sungai tersebut.

Perbekel Petang Wayan Suryantara saat dimintai konfirmasinya mengakui turut dalam prosesi tersebut. Pakelem alit ini merupakan upacara awal sebelum diselenggarakannya upacara pakelem lebih besar bersarana kerbau.

“Tahun depan akan dilaksanakan upacara pakelem lebih besar bersarana kerbau. Yang sekarang dihaturkan pakelem alit lan ngaku agem dengan sarana caru, prayascita, dan durmanggala oleh Desa Adat Angantiga,” ungkapnya.

Baca juga:  Begini Reaksi Disabilitas Lulus Ujian SIM D

Menurutnya, upacara pakelem jangkep biasanya dilaksanakan 10 tahun sekali, dan terakhir dilaksanakan 2001 silam. Karena itu, desa adat berencana menyelenggarakan upacara serupa pada 2020 mendatang.

“Menurut info akan kembali mengadakan ritual yang dipercaya bisa mendatangkan keselamatan itu, karena terakhir dilaksanakan tahun 2001. Jadi, kejadian belakangan ini seperti mengingatkan agar kembali melaksanakan upacara itu,” paparnya.

Selain memperhatikan sisi niskala, Suryantara menyatakan perlu dipasang pembatas jalan alias guardrail, mengingat kondisi kawasan tersebut cukup rawan kecelakaan. Jalan yang menikung, kawasan hutan, plus sungai yang cukup dalam bisa membahayakan pengedara atau warga yang melintas.

Baca juga:  Pengguna Jalan Diberikan Cokelat dan Bunga

“Jadi, kalau niskalanya dilaksanakan upacara, secara fisik perlu guardrail, sehingga lebih aman bagi warga. Kami berharap Pemkab Badung bisa membantu, baik ritual yang dilaksanakan oleh desa adat maupun pemasangan guardrail. Sebab, membutuhkan biaya yang tak sedikit,” terangnya.

Pihaknya juga mengimbau warga yang lewat di sekitar lokasi agar berhati-hati, terutama pada malam hari saat jarak pandang terbatas. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *