menulis
Siswa SD sedang belajar di kelas. (BP/dok)

Belajar atau menuntut ilmu sepanjang hayat mungkin masih sangat melekat bagi banyak warga negeri ini. Ajakan ini tentu patut kita apresiasi sehingga ruang untuk belajar semestinya tak terbatas waktu, ruang dan usia.

Namun, dalam praktiknya belajar atau ruang untuk menuntut ilmu juga terkendala banyak hal, di antaranya sarana, biaya dan obsesi  personal. Mungkin bercermin dari kebijakan di bidang pendidikan pun terus mengalami perubahan.

Inovasi terus dilakukan. Langkah ini patut kita yakini sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Namun sering kali inovasi menimbulkan polemik dan penentangan dari banyak pihak.

Bahkan uji coba kebijakan pendidikan sering juga tak didasari kajian dan tanpa mendengarkan respons publik. Langkah-langkah yang kita tempuh dalam upaya menata sektor pendidikan tentu harus meminimalkan polemik dan masalah.

Kini memasuki tahun ajaran baru 2019/2020, full day school kini sudah diterapkan di sejumlah sekolah. Durasi yang panjang di sekolah membuat peserta didik bisa belajar dan menyelesaikan tugas-tugas sekolah sampai jam 3 atau 4 sore dalam pengawasan guru.

Baca juga:  Menunggu Reinkarnasi Ujian Nasional

Namun tidak semua kalangan dapat menerima sistem full day school ini. Muncul berbagai reaksi penolakan dan polemik dari berbagai elemen masyarakat. Dari pihak yang setuju menilai kebijakan ini sangat baik untuk menempa mental anak-anak SD dan SMP agar mendapat input yang baik, karena sekarang ini banyak orangtua yang sibuk bekerja hingga sore dan anak-anak akan berada di rumah tanpa pengawasan orangtua.

Mencermati hal ini, termasuk makin maraknya kasus-kasus kriminal yang melibatkan anak karena kurangnya pengawasan orangtua, maka full day school memang layak menjadi alternatif.  Namun bagi pihak yang kontra, konsep full day school sama dengan memenjarakan anak, dan menganggap niat menempa mental dan membentuk karakter siswa malah membuat siswa menjadi stress.

Baca juga:  Jadilah Pahlawan Margarana Masa Kini

Kalo kita cermati kembali, full day school merupakan salah satu solusi memperbaiki karakter bangsa dengan menyasar seluruh peserta didik di seluruh Indonesia melalui sekolah. Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) merupakan program pendidikan di sekolah untuk memperkuat karakter siswa melalui harmonisasi olah hati (etika), olah rasa (estetika), olah pikir (literasi), dan olahraga (kinestetik) dengan dukungan pelibatan publik dan kerja sama antara sekolah, keluarga dan masyarakat yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

Karakter yang ingin dikembangkan dalam program ini adalah filosofi pendidikan karakter yang digagas oleh Ki Hadjar Dewantara yang berupa antara olah hati, olah rasa dan karsa, dan olahraga yang muncul dalam nilai-nilai karakter yang ada seperti religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, semangat kebangsaan, gotong royong dan nilai-nilai karakter yang lainnya di kristalisasi menjadi penguatan pendidikan karakter yang memuat nilai utama yaitu religius, nasionalis, mandiri, gotong royong dan integritas, yang diharapkan dapat mengkristal di hati siswa.

Baca juga:  Bangkitkan Pengusaha Berbasis Teknologi

Mengacu pada semua fenomena di atas, jika pemerintah benar-benar ingin tetap melanjutkan program full day school, diharapkan agar mau meninjau ulang silabus program dan juga membantu para siswa untuk menunjang kegiatan mereka. Misalnya melengkapi fasilitas-fasilitas serta sarana dan prasarana yang ada di sekolah, khususnya sekolah yang ada di desa-desa, daerah terpencil, dan di daerah perbatasan.

Itu semua agar para siswa tetap merasa nyaman belajar dengan keadaan kondusif. Juga bisa membuat para siswa tetap fokus belajar dan merasa tidak membosankan. Pembelajaran dan model pengajaran hendaknya sejalan dengan perkembangan jiwa anak. Sebagai individu anak harus diberikan ruang untuk menikmati masa anak-anaknya.

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *