I Kadek Darsika Aryanta. (BP/Istimewa)

Oleh I Kadek Darsika Aryanta

Pada tahun pelajaran 2024/2025 kurikulum merdeka secara luas diberlakukan di seluruh sekolah yang ada di Indonesia. Setelah hampir 10 tahun kurikulum 2013 diimplementasikan, pemberlakuan kurikulum Merdeka secara nasional resmi dilakukan melalui peraturan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Sebenarnya kurikulum Merdeka ini bukan merupakan barang baru bagi dunia pendidikan di Indonesia. Impelementasi kurikulum ini sebenarnya sudah dilakukan secara terbatas melalui satuan pendidikan penggerak mulai tahun Pelajaran 2021/2022 dan terus bertambah pada sekolah lainya ditahun-tahun selanjutnya sampai sekarang.

Strategi ini dilakukan untuk meredam “efek kejut” dan juga evaluasi yang berkelanjutan sebelum benar-benar kurikulum ini diberlakukan secara nasional seperti sekarang. Pembahasan perluasan atau perubahan pada
kurikulum merupakan hal yang kompleks dan memerlukan pemahaman mendalam tentang kebutuhan aktual siswa, tuntutan zaman, serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Ada momen di mana revisi kurikulum diperlukan untuk menjawab tantangan baru dalam pendidikan, seperti integrasi literasi digital atau penekanan pada keterampilan abad ke-21. Namun, perubahan haruslah disertai dengan penelitian yang cermat, konsultasi luas dengan para pemangku kepentingan, dan evaluasi menyeluruh terhadap dampaknya terhadap proses pembelajaran dan hasil belajar siswa.

Baca juga:  Digitalisasi Sekolah di Masa Paglebuk

Perubahan kurikulum merupakan sesuatu yang tak terhindarkan. Perlu ada strategi lompatan (leapfrog) untuk mengakselerasi perbaikan kualitas pendidikan Indonesia saat ini, dalam rangka mempersiapkan talenta-talenta Indonesia di masa depan. Kemajuan teknologi, khususnya dalam bidang kecerdasan buatan dan otomatisasi, diperkirakan akan mengubah lanskap pekerjaan secara drastis, menuntut keterampilan baru seperti pemecahan masalah kreatif, pemikiran kritis,
dan adaptabilitas siswa di masa depan.

Pada tahun ini kurikulum Merdeka memberi fleksibilitas dan berfokus pada materi esensial untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila. Karakter Pancasila, dijawantahkan dalam bentuk perilaku yang lebih terukur, yaitu dalam profil pelajar Pancasila. Istilah “pelajar” atau learner digunakan dalam penamaan profil merupakan representasi seluruh individu yang belajar, sehingga diharapkan menjadi penuntun arah kompetensi tidak hanya bagi peserta didik, namun juga berbagai unsur yang terlibat dan
pemangku kepentingan di dunia pendidikan.

Kemampuan literasi dan numerasi anak-anak Indonesia masih menjadi fokus perhatian dalam pembangunan pendidikan. Meskipun terdapat peningkatan dalam beberapa indikator, masih ada tantangan signifikan teru-
tama di daerah-daerah pedalaman dan perkotaan yang kurang berkembang. Diperlukan upaya yang holistik dan
berkelanjutan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, sekolah, dan masyarakat, untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan yang dapat membantu meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi anak-anak.

Baca juga:  Demo Siswa dan Gaya Kepemimpinan

Kurikulum merdeka ini diharapkan dapat mengatasi sejumlah masalah yang masih menjadi tantangan dalam sistem pendidikan Indonesia, termasuk kesenjangan pendidikan antar wilayah, kesetaraan akses pendidikan bagi semua lapisan masyarakat, serta meningkatkan keoptimalan proses belajar dengan memperhatikan gaya belajar individu.

Melalui pendekatan yang lebih fleksibel dan inklusif, Kurikulum Merdeka diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih besar bagi setiap siswa untuk
mencapai potensi maksimal mereka. Dasar pemikiran yang melandasi pengembangan Kurikulum Merdeka mencakup prinsip-prinsip kesetaraan, kebebasan, dan keadilan dalam pendidikan.

Operasionalisasi gagasan tersebut dilakukan melalui proses pengembangan kurikulum yang lebih terbuka terhadap variasi kebutuhan dan minat siswa, serta memperkuat peran sekolah sebagai pusat pembelajaran yang responsif terhadap konteks lokal dan global. Hal ini tercermin dalam penyusunan standar kompetensi yang lebih fleksibel, penilaian yang holistik, serta pemberdayaan guru sebagai fasilitator pembelajaran yang kreatif dan adaptif.

Baca juga:  ICW Luncurkan Akademi Antikorupsi

Strategi implementasi Kurikulum Merdeka melibatkan berbagai aspek, mulai dari peningkatan kompetensi guru dan penyesuaian infrastruktur pendidikan hingga pelibatan aktif masyarakat dalam proses pembelajaran. Diperlukan pendekatan yang terintegrasi antara
pemerintah pusat dan daerah, serta kolaborasi antarstakeholder pendidikan untuk memastikan
kesinambungan dan kesuksesan implementasi.

Selain itu, dukungan yang kuat dari berbagai sektor, termasuk industri dan lembaga masyarakat, juga menjadi kunci dalam mewujudkan visi dan tujuan Kurikulum Merdeka dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas. Kurikulum merupakan bagian penting dari sistem pendidikan, yang mempengaruhi cara bagi anak-anak belajar dan mengembangkan kemampuan mereka.

Sejak berdiri, kurikulum Indonesia telah melalui berbagai perubahan dan perbaikan, tetapi masih ada beberapa masalah yang harus diselesaikan seperti kesetaraan pendidikan, optimalisasi proses belajar, dan fleksibilitas belajar di kelas.

Penulis, Fasilitator Sekolah Penggerak Kemendikbud, Guru Fisika SMAN Bali Mandara

BAGIKAN