Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Baru pacaran beberapa bulan, Meriana M.M. Dingu alias Meri (22) asal Desa Dedekadu, Kabulaten Sumba Barat, NTT, dianiaya pacarnya. Korban beberapa kali dipukul menggunakan selang air dan kabel.

Kasus penganiayaan ini terjadi di kos-kosan di wilayah Banjar Untal-Untal, Desa Dalung, Kuta Utara. Pelakunya Yermias Ricky Hamu alias Jery (33) asal Sumba Timur, NTT. Pemicunya cuma karena korban tidak mau pindah kos.

Pengakuan korban, dirinya ditampar dan dipukul menggunakan ikat pinggang, kabel listrik dan selang air. Kronologinya, Selasa (13/8) pukul 18.30 Wita, korban tiba di TKP. Korban terlibat pertengkaran dengan pelaku yang kebetulan tinggal satu kamar dengan korban.

Baca juga:  Dibakar Api Cemburu, Suartama Tonjok Istri dan Tusuk Teman Istri

Kemudian pelaku mengambil ikat pinggang kulit warna coklat lalu dipakai memukul korban sebanyak 3 kali mengenai bokong dan kaki. Setelah itu pelaku pergi ke warung.

Kemudian pada Rabu (14/8) pukul 23.00 Wita di tempat yang sama, korban bertengkar lagi dengan pelaku. Pelaku emosi dan mengambil kabel listrik warna putih selanjutnya pelaku memukul pacarnya itu.

Korban dipukul hampir ke seluruh badan berulang kali. Sempat jeda sebentar, selanjutnya pelaku kembali mengambil ikat pinggang kulit dipakai memukul korban.

“Korban hanya bisa menangis dan menjerit menahan sakit. Bukannya insyaf, pelaku kembali mengambil selang warna biru dipakai memukul korban  berkali-kali,” kata Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa, Jumat (16/8).

Baca juga:  Lima Warga Tegalbadeng Korban Gigitan Anjing

Akibat pukulan itu, korban tidak sadarkan diri hingga Kamis (15/8) pukul 03.00 Wita. Saat itu pelaku mulai panik dan menyuruh tetangga kosnya, Pino, untuk memanggil pamannya, Yustius. Sekitar 30 menit kemudian, Yustius tiba di TKP. “Saat itu korban sudah sadar. Yustius menasehati pelaku supaya tidak melakukan perbuatan seperti itu lagi. Kemudian korban dan pelaku ke luar kamar,” ujarnya.

Saat berada di depan pintu kamar, mereka kembali bertengkar. Pelaku kembali menampar korban sebanyak 2 kali mengenai pipi kiri.

Setelah itu korban tidak sadarkan diri. Korban sadar setelah di Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Trijata, Denpasar.

Baca juga:  Cegah Kemacetan, Ini Dilakukan Polantas saat Nataru

Kasus ini lalu dilaporkan ke Polres Badung pada Kamis pukul 16.30 Wita. Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo, langsung memerintahkan Kanit I Reskrim Ipda Ferlanda Oktora, menangkap pelaku. “Kita tunggu hasilnya. Saat ini pelaku masih tahap pemeriksaan,” ujar AKP Laorens.

Korban dirawat di RS Bhayangkara Denpasar karena mengalami luka-luka di sekujur tubuh. Dia mengalami luka lebam pada bagian punggung atas bawah sebelah kiri, luka lebam pada tangan kiri serta paha kiri, juga bagian pelipis korban mengalami bengkak sebelah kanan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *