Perwakilan nasabah KSU Dana Asih berkoordinasi dengan jajaran di Mapolres Gianyar. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Sebanyak 132 nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) Dana Asih akhirnya melapor ke Polres Gianyar, Rabu (31/7). Mereka melaporkan Ketua koperasi Dana Asih, Made Jaya Antara, terkait penggelapan uang nasabah yang mencapai miliaran rupiah. Polisi yang menerima laporan ini langsung memeriksa sejumlah nasabah.

Para nasabah KSU Dana Asih diwakili oleh empat orang. Mereka tiba di Mapolres Gianyar sekitar pukul 10.00 wita. “Ada 132 nasabah yang memberikan kuasa kepada saya. Uang nasabah ini senilai Rp 10 miliar dari total Rp 21,8 miliar,” jelas pengacara nasabah, I Wayan Koplogantara.

Keempat nasabah yang menjadi perwakilan itu akan mengawal kasus ini secara hukum. “Kami melaporkan dia untuk bertanggung jawab. Apakah nanti penipuan atau penggelapan. Yang jelas dia sudah bawa kabur uang nasabah miliaran rupiah,” ungkapnya.

Baca juga:  Jembrana Hentikan Karantina OTG-GR di Hotel

Dalam laporannya, nasabah mencantumkan beberapa barang bukti, terutama fotocopy bilyet deposito. Setelah mengadukan masalah itu, nasabah langsung dimintai keterangan oleh Satuan Reskrim Polres Gianyar. “Kami diminta kronologis kejadian. Kami jelaskan, awal koperasi berdiri sampai jumlah nasabahnya,” sebut Koplogantara.

Dikatakannya, pada 2010 lalu koperasi ini sesungguhnya sudah mulai kolap, namun tetap ada nasabah yang menaruh deposito. Hal itu karena koperasi memberikan iming-iming bunga besar mencapai 1,2 persen per bulan. “Pembayaran awal (bunga deposito-red) bagus. Mulai kelihatan tak bagus 2010, April 2019 tutup total, ” katanya.

Baca juga:  Puluhan Personel Polres Gianyar Naik Pangkat

Ketua Tim Nasabah Nyoman Diarta yang memiliki deposito Rp 350 juta, berharap dana di koperasi bisa kembali. Terkait unjuk rasa yang digelar beberapa waktu lalu, menurutnya untuk memblokade langkah pemilik koperasi. “Agar dia (pemilik koperasi-red) tidak diterima di tempat lain, pulang ke rumahnya, dan bertanggungjawab,” tegasnya.

Perwakilan nasabah lainnya, Jero Sri, mengaku terperdaya dengan bujuk rayu pemilik koperasi hingga dirinya memiliki tabungan Rp 400 juta lebih. Dia dijanjikan bunga tinggi, namun sampai saat ini tidak ada yang diterima. “Katanya ada tanahnya di Tabanan dan Singaraja. Kami harap itu dijual untuk bayar dana nasabah,” pintanya.

Baca juga:  Mutasi Jabatan, Polres Gianyar Gelar Upacara Sertijab

Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Denni Septiawan yang diminta konfirmasinya di tempat terpisah, membenarkan adanya laporan tersebut. Jajaranya kini mulai menyelidiki kasus tersebut. “Tim kami sedang menelusuri,” ujarnya.

Ditambah KSU Dana Asih, sudah empat koperasi dilaporkan ke Polres Gianyar. Terkait laporan Koperasi Triwangsa Sebali di Desa Keliki, Kecamatan Tegalalang, polisi masih melakukan penyelidikan. Setelah keterangan nasabah rampung, pihaknya akan langsung mencari Ketua Koperasi Triwangsa Sebali, Wayan Nampan. “Ketuanya terakhir kami cari,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *