Perusak gereja, Abdi, saat diamankan polisi. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kericuhan terjadi di Gereja St.Yoseph, Jalan Kepundung No.12, Denpasar Timur (Dentim), Selasa (9/7). Pelakunya, Abdi (50), diamankan di Polsek Dentim. Diduga Abdi mengalami depresi dan langsung merusak barang-barang gereja tersebut.

Kapolsek Dentim Kompol Nyoman Karang Adiputra mengatakan, kejadiannya pukul 09.45 Wita. Dari keterangan saksi Cristo Nahak (26), pelaku yang beralamat di Jalan Gajah Mada, Denpasar, ini tiba di TKP pukul 09.00. Waktu itu dia datang bersama istrinya Camelia untuk melaksanakan kebaktian. Beberapa saat kemudian, pelaku menangis lalu mengamuk di atas mimbar kebaktian. “Saat itu saksi (Cristo-red) tidak berani mendekat karena pelaku membawa kayu,” ujarnya.

Baca juga:  Tahun 2018, Belanja Daerah Direncanakan Rp 5 Triliun

Cristo lalu keluar gereja untuk minta bantuan kepada warga. Saat itu dilihatnya petugas Unit Yanmas Polda Bali yang berjaga sekitar TKP. Cristo langsung minta tolong polisi dan pelaku berhasil diamankan. “Saat itu di TKP sedang sepi karena Romo Mandia dan pengurus lainnya fokus melakukan kegiatan di Gereja St. Yoseph di Ubung,” ucap Kompol Karang.

Akibat kejadian ini, tiga jendela kaca samping kanan pecah dan tempat lilin rusak. Pelaku juga merusak enam kursi, sarana persembahyangan, dua buah meja mimbar kebaktian, satu patung malaikat, dua patung kecil, empat mic, meja tempat air suci, satu buah lampu abadi, satu buah salib dan satu lonceng kuningan. “Kami masih menyelidiki kejadian ini. Rencananya dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Jaga Kesehatan Kulit, Ini yang Harus Diperhatikan Saat Pilih Tabir Surya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *