DENPASAR, BALIPOST.com – Kobaran api melalap dua gudang rongsokan di Jalan Pulau Ayu No. 199, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan (Densel), Kamis (4/7). Selain barang bekas, si jago merah juga melalap dua sepeda motor dan barang berharga milik pemilik gudang, Haliman alias Wahyu (53) dan Yono alias Ali (61).

Informasi di lapangan, yang terbakar bangunan tempat penyimpanan barang-barang rongsokan, warung, dua sepeda motor, televisi dan barang lainnya. Selain itu rumah lantai 2 milik warga yang bersebelahan dengan gudang rongsokan tersebut, tembok belakangnya dijilat api, termasuk tower air, jendela rumah dan kabel AC.

Baca juga:  Pub dan Restoran di Legian Terbakar

Saksi pertama mengetahui kejadian ini, Yono alias Ali pekerjaan pemulung. Pukul 15.30 Wita, dia baru tiba di TKP setelah mencari barang bekas.

Saat itulah dia melihat kobaran api yang melalap gudang miliknya. Api dengan cepat merembet ke gudang milik Haliman.
“Yono berusaha memadamkan api tapi gagal. Dia langsung minta tolong kepada tetangga. Namun api semakin membesar dan warga langsung menelepon pemadam kebakaran,” ucap sumber.

Baca juga:  Ditangkap, Pengirim Narkoba ke Lapas

Sedangkan Haliman mengatakan, awalnya dia sedang sibuk merapikan barang-barang rongsokan yang ada di TKP berupa kardus, botol air mineral bekas dan barang lainnya. Tiba-tiba dia mendengar teriakan Yono bahwa kamarnya terbakar.

Mengingat di gudang tersebut dominan dipakai menyimpan barang bekas mudah terbakar, kobaran api semakin membesar dan meludeskan isi serta bangunan tersebut. Sekitar 6 mobil pemadam dikerahkan ke TKP. “Upaya pemadaman masih berlangsung. Asap kebakaran itu sangat pekat,” ujarnya.

Baca juga:  Dari Lab Rahasia Kartel Narkoba Internasional di Indonesia hingga Pengosongan Lahan di Peminge

Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Hadimastika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Kami masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN