Tim dari Kejari Denpasar melakukan penggeledahan di Kantor Desa Dauh Puri Kelod, Kamis (20/6). (BP/asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah petugas dari penyidik Pidsus Kejari Denpasar, Kamis (20/6) melakukan penggeledahan Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kelod di Jalan Serma Repot No. 15, Denpasar Barat.

Ratusan berkas disita dari kantor dekat Pasar Sanglah tersebut. Pantauan Bali Post, penggeledahan dipimpin langsung Kasipidsus Kejari Denpasar Nengah Astawa. Berbagai dokumen tampak diangkut dengan menggunakan keranjang plastik. Dokumen itu disita dari tiga ruangan yang ada di kantor perbekel itu.

Baca juga:  Pastikan Kesiapan Pemilu 2024, Bupati Gede Dana Bersama Forkopimda Cek Logistik di GOR Gunung Agung

“Nanti saja, Pak Kajari akan memberikan penjelasan,” tandas Astawa.

Sementara Pj Perbekel Desa Dauh Puri Kelod, Luh Sukarmi, sangat ramah menyambut belasan penyidik dan awak media yang melakukan peliputan. Dan dokumen hasil sitaan, pantauan Bali Post dimasukkan ke mobil tahanan kejaksaan dan diangkut oleh sekitar delapan orang.

Untuk diketahui, penggeledahan itu terkait dugaan penyelewengan penggunaan APBDes setempat. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *