Ilustrasi. (BP/Dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Bali mengajukan usulan pembuatan rumah susun untuk daerah ini. Usulan tersebut telah diajukan ke pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

Ada empat usulan rumah susun yang diajukan yaitu untuk Universitas Udayana (Unud), Universitas Hindu Indonesia (Unhi), Lapas dan BWS. Diharapkan tahun 2020 bisa terealisasi.

Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali Gede Premana, saat musrenbang beberapa waktu lalu di Jakarta, rencana pembuatan rumah susun tersebut telah disampaikan ke pusat. Rumah susun yang rencananya diperoleh tahun 2020 diutamakan bagi PNS di Lapas dan BWS, sedangkan usulan dari Unud dan Unhi masih perlu dibicarakan lagi. “Kami akan berjuang agar rumah susun untuk Unud dan Unhi tercapai,” katanya beberapa waktu lalu.

Baca juga:  Menguatkan Vibrasi Membentuk SDM Hindu Unggul

Dalam perencanaannya, rumah susun Unud dan Unhi kamarnya akan lebih kecil. Tipe 24 meter persegi untuk lantai tiga kamarnya sebanyak 64, sedangkan yang berlantai empat memiliki 86 kamar. “Pembangunan rumah susun yang diusulkan Unud dan Unhi ini masih menunggu verifikasi dari tim rumah susun pusat,” imbuh Wayan Suardana, Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Perumahan Provinsi Bali, Minggu (2/6).

Baca juga:  Soal Pelarangan 8 Negara Masuk Indonesia, KKP Denpasar Tunggu SE Kemenhub

Bali sebelumnya mendapatkan bantuan rumah susun di Nusa Penida bagi pegawai RS Pratama. Satu unit rumah susun berlantai tiga terdiri atas 42 kamar dengan tipe masing–masing 36 meter pesegi. “Tahun 2019 hanya melengkapi rumah susun yang diperoleh tahun 2018 dengan mobile seperti tempat tidur, kasur, almari dan meja,” ujar Suardana. (Agung Dharmada/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *