GIANYAR, BALIPOST.com – Kasus tindakan kejahatan dengan menghipnotis korbannya dialami Pemangku Pura Puseh, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Jero Mangku Made Nyantug. Ia yang ditipu seseorang pada Selasa (14/5), kehilangan perhiasan emas dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 10 Juta.

Informasi dihimpun, korban Jero Mangku Nyantug terkena hipnotis oleh pelaku yang diketahui berjumlah dua orang. Awalnya dua pelaku ini datang dengan mengendarai sepeda motor, dan berhenti di depan warung korban.

Baca juga:  DPRD Bali Digeruduk Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Bali Antikorupsi

Kala itu pelaku berpura-pura membeli bubur dan beralasan sedang sakit gigi. Tanpa rasa curiga korban pun menyiapkan nasi bubur.

Setelah disajikan pelaku menanyakan korban apakah punya emas. Pertanyaan tersebut dilontarkan pelaku dengan alasan akan didoakan agar warungnya lebih laris. Tanpa pikir panjang korban langsung berlari ke rumah mengambil perhiasan, kemudian diberikan kepada pelaku.

Perhiasan yang dilarikan pelaku, yakni kalung emas seberat 13 gram, cincin emas, gelang emas, dan uang senilai Rp 875 ribu. Total kerugian diperkirakan sekitar Rp 10 juta.

Baca juga:  Setahun, Tambang Tumpangpitu Produksi Bijih Emas 4 Ton

Kanit Reskrim Polsek Ubud Iptu Dewa Paramartha dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun dikatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus ini. “Masih kita selidiki, mudah mudahan pelaku segera tertangkap,” ucapnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *