DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolda Bali Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose memasang target Bali zero narkoba dan dalam waktu dekat  kembali mengirim napi LP Kerobokan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan, saat press conference pengungkapan kasus narkoba selama April 2019, Minggu (5/5) di depan Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar Timur (Dentim).

Kombes Ruddi, didampingi Wakapolresta AKBP Benny Pramono mengatakan, dari Januari-April 2019, Satresnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali mengungkap 52 kasus dengan jumlah tersangka 76 orang. Adapun rinciannya bandar  15 orang dan 61 pengedar. Sedangkan pelaku asal Bali 28 orang dan 48 orang dari luar Bali.

Baca juga:  Berhutang hingga Seratusan Triliun, Kasus Keuangan Garuda Indonesia Dilaporkan ke Kejagung

Dengan diadakannya press release di depan patung PRG (Padarakan Rumeksa Gardapati),  kata dia, angka kriminalitas khususnya kasus narkoba jumlah tersangka dari Bali sangat menurun dan benar-benar  efektif. Peredaran narkoba juga kecil karena bandarnya ditangkap.

“Terima kasih saya ucapkan kepada masyarakat Bali, khususnya warga Denpasar terkait informasinya kepada kepolisian. Perintah Bapak Kapolda  untuk Bali harus zero narkoba karena sebagai tempat pariwisata. Kapolda juga menyampaikan akan ada lagi bandar narkoba yang dikirim ke LP Nusakambangan, supaya di Bali tidak ada narkoba lagi,”  tegas Ruddi, didampingi Kapolsek Dentim Kompol I Nyoman Karang Adiputra.

Baca juga:  PAW Anggota Dewan Bali Dilakukan Senin Depan

Mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini kembali menyampaikan para bandar dan pengedar siap-siap dikirim ke Lapas Nusakambangan jika sudah divonis di pengadilan dan setelah berkoordinasi dengan Kanwil Hukum dan HAM Bali serta LP Kerobokan.  “Kalau ada yang melawan akan ditembak mati di tempat. Saya tanya kepada pelaku,  mereka mengaku takut dikirim ke LP Nusakambangan. Dengan demikian ada efek jeranya,” tandasnya.

Baca juga:  Pasar Lelateng Terbakar, Mobil Damkar hingga Water Cannon Dikerahkan

Sementara pengungkapan selama April, Satresnarkoba dan Satgas CTOC Polda Bali mengungkap 13 kasus dengan jumlah  tersangka  16 orang. Berdasarkan asal pelaku, dari Jawa 11 orang dan 5 asal Bali. Barang bukti yang diamankan sabu-sabu (SS) 1.525,2 gram, ekstasi 1.046 butir, ganja 23, 96 gram dan tembakau gorila 0,56 gram. (kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *