Petani kopi sedang panen raya. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Adanya kuota Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang cukup besar dialokasikan untuk sektor produksi baik itu pertanian, perkebunan dan perikanan ternyata tidak bisa diakses maksimal terutama untuk subak abian. Kondisi ini menyebabkan pihak subak abian kesulitan memperoleh dana, meskipun sudah ada kuotanya.

Menurut Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian, Dewa Budidana Susila, Kamis (25/4), belum bisanya subak abian mengakses KUR dikarenakan untuk mendapatkannya memerlukan jaminan, sehingga kelompok subak abian di Tabanan, khususnya di Pupuan belum ada yang mengakses KUR. “Kalau berbentuk kelompok memang sulit kalau memakai jaminan. Hingga kebanyakan mereka mengakses KUR secara personal yang digunakan untuk kepentingan personal juga bukan kelompok,” paparnya.

Baca juga:  Berkontribusi 0,68 Persen pada Perekonomian, P3DN Terus Dioptimalkan

Padahal jika tidak memiliki hambatan ini, potensi serapan KUR di subak abian yang ada di Pupuan cukup besar. Melihat di sana jumlah subak abiannya cukup banyak, terlebih sudah ditetapkan sebagai kawasan masyarakat peduli indikasi geografi (MPIG) pada usaha perkebunan kopi.

KUR sendiri, kata Dewa Budi, dengan suku bunga pinjaman yang sangat rendah akan membantu menopang perkembangan usaha kelompok subak abian. Namun, karena persyaratan jaminan tersebut,
membuat kelompok subak sulit mengakses program bantuan penguatan
modal tersebut. “Kalau tidak dituntut adanya jaminan, tentu KUR terserap tinggi ditingkat kelompok subak abian karena modal memang dibutuhkan untuk perkembangan usaha,” ujarnya.

Baca juga:  Mesin Mati, Nelayan Terombang Ambing di Laut

Karena keterbatasan modal ini juga subak abian ini perkembangannya tidak terlalu signifikan, karena hanya memutar modal
kerja dari hasil usaha yang didapat sebelumnya. “Contohnya pembelian kopi dari petani. Padahal permintaan pasar cukup besar, namun untuk pembelian biasanya petani mengandalkan uang hasil dari produksi yang mereka jual. Sehingga modal ada jika sudah ada uang produksi kopi dan tidak ada tambahan dari yang lain,” tandasnya.

Baca juga:  Dugaan Korupsi KUR Rp 1,7 Miliar, Pemrakarsa Kredit Bank BUMN Dijadikan Tersangka

Untuk mengatasi ini, pihaknya sering kali meminta agar pihak pemberi KUR bisa memberikan keringanan dalam hal persyaratan KUR kepada kelompok subak abian. Diharapkan dengan pertemuan-pertemuan ini akan ada solusi sehingga bisa mempermudah kelompok subak abian mengakses KUR. (Wira Sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *