Suasana rekapitulasi suara. (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – Proses rekapitulasi yang digelar di masing-masing Kecamatan, Senin (22/4), masih berlangsung. Rekap di tingkat PPK ini membutuhkan waktu yang cukup panjang khususnya daerah pemilihan (dapil) yang wilayahnya luas, seperti Kecamatan Mendoyo dan Kecamatan Negara.

Dari pantauan, Kecamatan Negara dari 10 desa baru beberapa desa yang selesai. Bahkan PPK terpaksa membagi menjadi dua bilik dalam satu ruangan untuk mempercepat rekapitulasi.

Selain pelaksanaan yang cukup menguras waktu dan tenaga, dalam proses rekapitulasi yang melibatkan saksi masing-masing peserta pemilu ini dihujani interupsi. Seperti, saat rekapitulasi di salah satu TPS di Desa Kaliakah, rekap suara untuk DPRD Provinsi terjadi perbedaan angka di layar yang terpasang.

Baca juga:  Cegah Penyebaran COVID-19, Otoritas Bandara Lakukan Empat Langkah Ini

Sistem menolak karena pada bagian total jumlah berwarna merah sebab kelebihan 10 suara. Mendapati hal itu, saksi mempertanyakan dan akhirnya diputuskan untuk membuka plano TPS. Ternyata diketahui, di salah satu partai ada kelebihan menjumlah dan diperbaiki dengan sepengetahuan saksi-saksi.

Selain di Kecamatan Negara, hal serupa juga terjadi di Kecamatan Jembrana. Salah satu TPS di Kelurahan Sangkaragung, terpaksa harus membuka kotak suara dan dilakukan penghitungan kertas suara ulang untuk DPR RI.

Baca juga:  Edukasi Perbankan untuk Nelayan, KKP Tunjuk BNI

Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, membenarkan adanya rekapitulasi di beberapa TPS yang mengharuskan mengecek hingga ke plano. Bahkan membuka kotak suara untuk penghitungan suara di Kecamatan Jembrana. “Secara umum berjalan lancar. Interupsi dari saksi-saksi itu wajar, untuk memuaskan hasilnya. Dan dari pengamatan tadi sudah semuanya sesuai,” terang Pande.

Menurutnya, Bawaslu juga melakukan pengawasan dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan ini. Dan dari sejumlah kecamatan PPK menerapkan dua panel untuk rekapitulasi. “Itu dimungkinkan berdasarkan PKPU, sampai dua panel,” pungkas Pande. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Proses Pengalihan Wewenang Pengelolaan KKP Nusa Penida Hampir Rampung
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *