MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus skimming kembali diungkap dan kali ini Tim Satreskrim Polres Badung menangkap tersangka Alexandru Boarta (32) asal Rumania, Senin (11/3). Pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan di negaranya ini dikendalikan sindikat skimming di Cina.

Kapolres Badung AKBP Yudith Satria Hananta, didampingi Kasatreskrim AKP Made Pramasetia, Jumat (22/3) mengatakan, TKP-nya di mesin ATM BRI di areal SPBU Wiros, Banjar Denkayu Baleran, Desa Werdi Buana, Mengwi, Badung.

Kronologisnya, lanjut Kapolres, karyawan BRI, Komang Gde Wira Citra Sasmita dan Saka, pada Minggu (10/3) pukul 14.00 Wita, melakukan pengecekan ke TKP dan menemukan benda mencurigakan di mesin, tepatnya tempat memasukan kartu ATM dan diduga alat skimming. Selanjutnya kasus tersebut dilaporkan ke Polres Badung.

Baca juga:  Cegah COVID -19, Siswa Polri Dikembalikan ke Polres

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Badung melakukan penyelidikan dan melakukan pengintaian di sekitar TKP untuk mengetahui pelaku yang memasang alat tersebut. Pada Senin (11/3) pukul 19.15 Wita, datang pelaku ke TKP untuk mengambil alat skimming tersebut dan langsung ditangkap.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui memasang alat tersebut di mesin ATM. Tujuannya untuk merekam data nasabah yang menarik uang di ATM tersebut. Berdasarkan keterangan terduga pelaku bahwa data-data yang sudah terekam akan dikirim ke Cina, lalu buatkan ATM duplikan dan digunakan menguras uang nasabah bank.

Baca juga:  Kenalkan Potensi Alam, Taman Tanah Pegat Gelar Festival Cahaya Lampu

“Selain dikenakan pasal Undang-undang ITE, pelaku juga dikenakan pasal pengerusakan karena merusak dan memasang alat di mesin ATM tersebut,” tegasnya.

Terkait kasus ini, polisi mengamankan barang bukti satu buah tang kecil, obeng kecil, alat skimming yang menempel di tempat memasuk kartu ATM, tiga alat tempat memasukan kartu ATM, lem, satu lembar strok atau bukti pengiriman uang dan sepeda motor Yamaha NMax.

Baca juga:  Polresta Antisipasi Masuknya Paham Radikalisme Jelang Pemilu

“Pelaku ini tidak ada kaitannya dengan kasus yang diungkap Ditreskrimsus Polda Bali, meskipun asal pelaku sama. Untuk jumlah kerugiannya masih kami dalami,” ungkap Yudith.(kerta negara/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *