JAKARTA, BALIPOST.com – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama (Dirjen Bimas Hindu Kemenag), I Ketut Widnya memastikan tidak ada jual beli jabatan pada direktorat yang dipimpinnya. Penegasan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan penyelenggara negara yaitu anggota DPR RI merangkap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romi), jajaran pejabat di Kemenag yang diduga menjadi penerima suap, serta pihak swasta yang diduga selaku pemberi suap.

Selain Romi dan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin, dari 13 nama yang ditangkap dan dibawa dari Polda Jawa Timur terdapat nama Ni Made Dewi Suryani ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK. “Kasus itu kan di direktorat lainnya ya. Kalau kita di Hindu, saya pastikan tidak ada. Saya juga kaget mengapa bisa terjadi seperti ini,” ucap Ketut Widnya yang diminta konfirmasinya di Jakarta, Sabtu (16/3).

Baca juga:  KPK Eksekusi Wali Kota Tanjungbalai Nonaktif ke Rutan

Penjelasan disampaikan Ketut Widnya sebelum mengikuti rapat bersama jajaran Kemenag yang dipimpin langsung Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kantor Kemenag membahas OTT tersebut.

Bantahan dari Ketut Widnya tersebut sekaligus mengkonfirmasi tentang sosok Ni Made Dewi Suryani yang masuk dalam daftar pihak-pihak yang diamankan tim KPK dalam jual beli jabatan di Ditjen Bimas Hindu yang dipimpinnya. “Saya tidak mengenal yang bersangkutan. Kasus ini sangat mengejutkan sekali,” tegas Ketut Widnya.

Sejumlah nama masuk dalam daftar nama yang diamankan KPK antara lain Mochammad Romahurmuziy, Haris Hasanuddin, Muh Muafaq Wirahadi, Harun Al Rasyid, Agataria Adriana, Rieswin Rachwel, Condro Raharjo. Selanjutnya, Amin Nuryadi, Abdul Wahab, Mochamad Sachrun Najib, Ni Made Dewi Suryani, Arief N Kuncoro dan Herdiyanto Prabowo.

Baca juga:  Tingkatkan Kualitas, MA Lakukan Pembinaan Hakim

Dalam keterangannya, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menjelaskan KPK telah menetapkan Romi sebagai tersangka dalam kasus ini. Lembaga anti korupsi itu menduga Romi menggunakan pengaruhnya untuk memuluskan langkah Haris Hasanuddin menjadi kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur, dan M. Muafaq Wirahadi untuk lolos sebagai kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

KPK melakukan operasi tangkap tangan di Jawa Timur, Jumat (15/3). Saat operasi penangkapan, KPK mengamankan lima orang yang salah satunya merupakan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI.

Baca juga:  Penyelenggara dan Peserta Pilkada Serentak 2020 Diingatkan Hindari Praktik Suap

Setelah pengembangan kasus tersebut, penyidik KPK kemudian mengamankan kembali pihak-pihak yang diduga terlibat sehingga jumlahnya mencapai 13 orang. Dari Polda Jawa Timur, semua yang diamankan kemudian dibawa ke Rutan KPK pada Jumat sore.

Tim KPK juga telah menggeledah sejumlah ruang kerja di Kemenag. Ada dua ruangan yang disegel yakni ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan ruang kerja Sekjen Kemenag M. Nur Kholis Setiawan. Kedua ruang kerja itu disegel sejak Jumat sore.

Nur Kholis Setiawan sempat mendatangi ke KPK untuk diminati klarifikasi terkait OTT tersebut. Sekitar pukul 03.00 WIB Sabtu (16/3) dini hari, Nur Kholis diperbolehkan pulang oleh penyidik KPK.(Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *