AMLAPURA, BALIPOST.com – Umat Hindu pada 7 Maret bakal melaksanakan Hari Raya Nyepi tahun Baru Caka 1941. Namun, berbeda dengan Desa Adat Tenganan, Manggis, Karangasem.

Desa Adat tidak sepenuhnya melaksanakan Nyepi seperti yang dilaksnakan umat Hindu pada umumnya. Warga setempat tetap menjalankan aktivitas seperti biasa, hanya tidak keluar Desa Adat Tenganan.

Tokoh Desa Adat Tenganan, I Wayan Yasa, Selasa (5/3) mengatakan, Desa Adat Tenganan memang tidak sepenuhnya menjalankan Hari Raya Nyepi. Kata dia, warga tetap menjalankan aktivitas seperti biasa mulai dari menyalakan api, beraktivitas dan yang lainnya.

Baca juga:  Terungkap di Sidang, Pungli UPPKB Cekik Ada Disetor ke Polisi

Hanya saja, warga di desa adat Tenganan tidak keluar Desa Adat. Hanya beraktivitas di desa. “Warga di Desa Adat Tenganan memang tak sepenuhnya mnegikuti Nyepi seperti umat Hindu yang lainnya. Tapi kita tetap menghormati Nyepi dengan cara tidak keluar dari areal Desa Adat Tenganan.

Warga tetap melakukan aktivitas seperti biasa memasak, menyalan api, menenun dan ke luar rumah. Karena Desa Adat Tenganan mempunyai Hari Raya Nyepi sesuai dengan kalender Desa Adat Tenganan yang jatuh pada sasih kasa selama lima belas hari,” katanya.

Baca juga:  Ngembak Gni dan Banyupinaruh, Pawintenan "Dasa Bayu" Digelar Massal

Warga Desa Adat Tenganan, I Nengah Suarta mengatakan, memang saat Hari Raya Nyepi warga masih bisa melakukan aktivitas seperti biasa. Tapi, warga tidak bisa keluar desa.

Hanya boleh beraktivitas di desa saja. “Aktivitas warga masih biasa seperti hari-hari biasanya. Asalkan jangan kelaur desa saja. Karena kita menghormati Hari Raya Nyepi,” tandasnya. (Eka Parananda/balipost).

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *