DENPASAR, BALIPOST.com –  Menindaklanjuti perintah Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, puluhan pelaku narkoba ditangkap Satresnarkoba Polresta Denpasar, Senin (7/1), dibawa ke depan patung Padarakan Rumeksa Gardapati di depan Monumen Bajra Sandi, Renon, Denpasar Timur. Kaki dan tangan pelaku diborgol serta dirantai seperti teroris.

“Kami borgol kaki dan tangannya supaya tidak mengulangi lagi. Ditahanan mereka juga diborgol supaya tidak melarikan diri,” tegas Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan.

Selain itu, pengamanan tahanan kasus narkoba diperketat. Rambut mereka juga digundul kecuali tersangka wanita. “Kepala pelaku dicukur (gundul) supaya mereka insyaf bahwa tidak baik berbinis narkoba.  Ini peringatan bagi pelaku lain, saya akan lakukan tindakan tegas. Saya borgol kaki dan tangan, ingat itu. Kalau melawan dan membawa senjata akan ditembak di tempat,” ungkapnya dengan nada tinggi.

Baca juga:  KPU Badung Musnahkan Logistik Surat Suara Pemilu 2024 Tersisa

Hal itu dilakukan karena pihaknya ingin generasi muda, khususnya di Bali dan Denpasar jangan sampai terlibat narkoba. Ia mengajak seluruh komponen masyarakat bersama-sama bersinergi memberantas narkoba.

Sedangkan hasil pengungkapab Satresnarkoba bersinergi dengan Satgas CTOC Polda Bali diawal tahun ini menangkap 20 tersangka narkoba. Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti sabu-sabu (SS) 22,9 gram, ekstasi 25 butir, ganja 308 gram, pil koplo  8.210 butir dan pil destroy  500 butir. “Peran tersangka ada sebagai kurir dan  pemakai,” ujar mantan Kapolres Badung ini.

Baca juga:  Pascapenutupan Bandara, Aktivitas Penyebrangan Gilimanuk Mulai Padat  

Dari 20 pelaku, tiga diantaranya residivis. Mereka adalah tersangka Arta bebas dari LP tahun 2017, Herman terkait kasus narkoba dan bebas tahun 2017. Sedangkan Yanto merupakan residivis kasus gratifikasi pajak dan ditangkap Polda Riau. Dia bebas tahun 2015.

Menurut mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini, para pelaku ini merupakan sindikat napi yang mendekam salah satu LP di Bali dan Banyuwangi, Jawa Timur. “Nanti kita usut sampai tuntas. Termasuk napi yang terlibat. Dari pengungkapan kasus ini, kami bersama Satgas CTOC menyelamatkan generasi muda sebanyak 5000 jiwa. Kalau ada informasi (peredaran narkoba) silahkan informasikan kepada kami, BNN Provinsi Bali atau kabupaten,” tegasnya.(kerta negara/balipost)

Baca juga:  Pria Asal AS Dituntut 14 Tahun Penjara
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *