Rumah milik Anak Agung Kompyang Sukarta Wirawan ludes terbakar.(BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kebakaran terjadi di Jalan Kebo Iwa No.34, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar, Rabu (2/1). Rumah stil Bali yang terbakar tersebut milik Anak Agung Kompyang Sukarta Wirawan (71). Penyebabnya diduga karena korsleting listrik.

Kapolsek Denpasar Barat (Denbar) AKP Johannes H. Widya Dharma Nainggolan, menyampaikan pukul 15.30 Wita, korban sedang duduk di luar rumah dan melihat asap mengepul dari atap bale bali. Korban langsung memadamkan lampu yang ada di dalam rumah, tetapi api cepat membesar dan membakar isi bangunan. Selanjutnya korban minta tolong kepada warga sekitar untuk rmembantu memadamkan api.

Baca juga:  Gudang Furniture Terbakar, Kerugian Setengah Miliar Rupiah

Akibat kejadian itu, bangunan bale bali ludes terbakar, termasuk sertifikat rumah, uang tunai dan perhiasan. Beberapa menit kemudian, empat mobil pemadam Denpasar tiba di TKP. Dengan sigap petugas berupaya menjikkan api. Tidak membutuhkan waktu lama, api bisa dipadamkan.

“Jumlah kerugian akibat dari kebakaran tersebut belum diketahui. Masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan pemanggilan saksi -saksi untuk dimintai keterangan sehubungan dengan kejadian kebakaran itu,” ungkap mantan Kapolsek Kuta Utara, Badung ini.(kmb36)

Baca juga:  Restoran di Ubud Terbakar

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *