Ilustrasi uang.. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Di akhir tahun ini banyak hari keagamaan yang dirayakan. Untuk umat Hindu ada Galungan sedangkan umat Kristiani merayakan Natal. Selain itu ada juga pergantian tahun yang biasanya juga dirayakan secara besar-besaran.

Bahkan, diperkirakan oleh Bank Indonesia, jumlah kebutuhan uang kartal di akhir tahun ini mencapai Rp 2,5 triliun. Deputi Direktur BI KPw Bali Azka A. Subhan, Kamis (6/12) mengatakan proyeksi kebutuhan uang kartal itu terdiri dari uang pecahan besar (UPB) sebesar Rp 2,48 triliun dan uang pecahan kecil (UPK) sebesar Rp 71 miliar.

Baca juga:  Masuki Usia 28 Tahun, Telkomsel Perkuat Inklusi Ekosistem Digital Berkelanjutan

Karenanya, BI menyiapkan uang kartal pada 2018 meningkat 46 persen dari realisasi tahun 2017 yang sebesar Rp 1,74 triliun. Ia menerangkan KPw BI Bali telah mempersiapkan persediaan uang kartal sebesar Rp 6,5 triliun. Dana tersebut terdiri dari UPB sebesar Rp 6,2 triliun dan UPK sebesar Rp 308 miliar. “Jumlah uang kartal tersebut meningkat 46 persen dibandingkan persediaan uang kartal tahun 2017 sebesar Rp 4,5 triliun,” imbuhnya.

Baca juga:  Soal Gelar Pesta Perayaan Tahun Baru, Ini Kata Kapolda

Dalam rangka memberikan pelayanan pemenuhan uang kartal jelang hari keagamaan dan tahun baru, BI KPw Bali memberikan layanan penukaran dalam bentuk kas keliling dengan frekuensi sebanyak 10 kali selama Desember 2018. Ada 10 titik yang akan dijadikan tempat layanan penukaran uang kartal yaitu di Rendang dan Besakih, Pasar Seni Kuta, Pasar Sindhu Sanur, Pasar Kreneng, Pasar Badung, Pasar Guwang, Pasar Sukawati, Pasar Agung Penatih, dan Pasar Batukandik.

Baca juga:  Nataru, PLN Siagakan 750 Personil

Selain itu, Azka juga menyampaikan peraturan BI No.10/33/PBI/2008 terdapat beberapa pecahan uang rupiah yang akan dicabut atau ditarik dari peredaran yakni Rp 100.000 TE 1999, Rp 20.000 TE 1998, Rp 50.000 TE 1999, dan Rp 10.000 TE 1998. Untuk itu BI KPw Bali akan memberikan layanan penukaran uang yang akan dicabut dan ditarik dari peredaran tersebut hingga 30 Desember 2018. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *