Saya mendukung rencana Gubernur Bali Wayan Koster agar desa pakraman memiliki toko berjaringan. Ini tentu gagasan yang perlu dijabarkan lebih lanjut, dan mendapat payung hukum yang jelas.

Sebagai sebuah badan usaha desa pakraman, tentu toko berjaringan bagi desa pakraman akan sangat membantu. Ada baiknya ide ini segera dijabarkan dalam bentuk percontohan, sehingga desa pakraman lainnya bisa menirunya.

Saya juga sempat membaca di harian Bali Post, bahwa kini penghasilan umat Hindu 32-35 persen digunakan untuk keperluan ritual, budaya dan adat.  Ini tentu bisa digarap sebagai peluang ekonomi jika desa pakraman mau mengelolanya.

Baca juga:  Keberhasilan Gubernur Koster Mesti Diapresiasi Objektif Krama Bali

Setidaknya pasar yadnya ditingkat desa pakraman layak dibentuk. Ini untuk memberikan peluang kerja kepada masyarakat desa dalam menyiapkan sarana upakara. Saya berharap gagasan ini direspons DPRD Bali dengan melakukan koordinasi lebih intensif. Jika perlu buatkan regulasinya untuk membuktikan keberpihakan DPRD Bali pada pemberdayaan desa pakraman.

Saya juga berharap dalam pembentukan toko modern milik desa adat ini mendapat dukungan modal dari Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Jangan LPD yang langsung membentuk atau memiliki usaha ini.

Baca juga:  Permohonan Bantuan Pembangunan Pura Agung Blambangan

Modal bisa diberikan sebagai bentuk penyertaan atau saham kepada badan usaha desa pakraman. Mudah-mudahan gagasan ini terwujud, sehingga perputaran ekonomi dan peluang kerja di desa pakraman makin terbuka. Mudah-mudahan gagasan-gasaan yang cerdas untuk menjaga Bali, termasuk membangun daya saing perekonomian krama Bali bisa dijabarkan secara lebih nyata.

Putu Sudarmi

Gianyar-Bali

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *