Ilustrasi. (BP/ist)

Sudah berkali-kali hal tentang korupsi telah diungkapkan secara terbuka di media massa. Mulai dari metode, bahkan teknologi yang dipakai sampai dengan hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku korupsi. Akan tetapi, toh hingga saat ini masih saja banyak yang melakukan tindakan kotor tersebut.

Tetapi harap juga dicatat, penangkapan koruptor juga telah berhasil dilakukan dan memberikan dampak. Ada yang mengatakan bahwa tanah dan properti di Indonesia, termasuk di Bali, sudah mulai tidak laku dan turun harganya, akibat dari keberhasilan pemerintah menangkap para pelaku korupsi.

Jika pendapat ini benar, maka mulailah ketahuan belangnya. Jadi, kita tidak usah kagum dengan properti yang mahal-mahal jika ternyata dibuat dari hasil korupsi.

Kendati demikian, kita tetap harus menghargai upaya dan usaha untuk melakukan pemberantasan korupsi ini. Seperti yang sudah sering diutarakan bahwa di Indonesia itu, perilaku ini membudaya.

Baca juga:  Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Harus kita akui ini. Karena sudah membudaya, maka pencegahannya juga haruslah dilakukan dengan kerja keras. Kita tidak usah berharap hasilnya cepat dicapai. Tetapi harus yakin bahwa usaha tersebut akan tercapai. Mengubah budaya harus pelan-pelan, tetapi kontinu. Titik berkelanjutan inilah yang mesti kita pertahankan.

Jadi, pada konteks ini, kita harus mempunyai keyakinan bahwa usaha tersebut akan berhasil. Karena memang capaiannya dalam jangka panjang, maka lembaga pemberantas korupsi harus tetap ada. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tetap ada. Suara-suara sumbang yang menginginkan pembubaran lembaga ini boleh dikatakan keterlaluan.

Lembaga ini, di samping dia mempunyai tugas untuk melakukan pemberantasan tersebut, dia juga mempunyai simbol. Sebagai sebuah simbol, lembaga mempunyai banyak makna. Dia mencerminkan semangat, juga keberlanjutan dan tentu saja tugas yang sedang berjalan. Sekali lagi, singkirkanlah pendapat dan pikiran yang menginginkan pembubaran lembaga KPK tersebut.

Baca juga:  Korupsi Bendahara Desa Mengwitani, Ini Tuntutan Jaksa

Hemat kita, tidak apa-apa jika pemberantasan ini berjalan pelan. Tetapi kita harapkan, hasil yang didapat ini dalam perjalanan waktu akan memberikan pengaruh positif kepada kita. Artinya, ke depan tentu dapat dipercepat lagi prosesnya. Jika sudah berjalan cepat, maka korupsi akan dapat ditekan. Memberantas kebiasaan yang sudah menjadi budaya, itu memang memerlukan proses yang panjang.

Saat ini kita sudah melihat bahwa banyak para pemimpin daerah, tokoh-tokoh pemerintah di pusat yang sekaligus menjadi tokoh partai, telah ditangkap dan dipenjarakan oleh KPK. Ini merupakan tindakan positif dan mampu memberikan pengaruh kepada masyarakat.

Bahwa jika memang tokoh-tokoh itu berani ditangkap oleh KPK, maka tidak ada alasan lain  kalau ada tokoh daerah yang kemudian ditangkap. Ini akan membuat para ‘’calon’’ koruptor keder untuk melakukan tindakannya.

Ada catatan dari KPK bahwa lembaga ini telah melakukan indeks integrasi untuk mengukur sejauh mana pemerintah atau daerah itu berhasil melakukan pemberantasan korupsi. Cukup banyak lembaga pemerintah yang telah berhasil mendapatkan indeks di atas angka 50.

Baca juga:  Lakukan Introspeksi di Bidang Ekonomi

Ini menandakan ada indikasi baik terhadap penekanan korupsi. Hanya yang perlu kita perhatikan bahwa tidak ada lembaga yang mendapatkan angka yang sampai 100 persen. Mungkin angka ini tidak ada, bahkan di dunia. Akan tetapi, pemerintah harus mampu mengejar sampai paling tidak mendekati angka 95.

Jika telah mencapai angka ini, mempunyai arti bahwa pemerintah tersebut telah sangat berhasil menekan angka korupsi. Banyak hal yang dapat kita capai manakala kita berhasil menekan korupsi.

Negara dapat berhemat triliunan rupiah, uang tersebut dapat dipakai membangun rumah sakit, memperbaiki pasar, jalan raya, sekolah dan sebagainya. Dan yang paling penting adalah adanya kesadaran masyarakat untuk hidup jujur dalam kehidupan sosial.

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *