IB Wisnuardana meninjau Kelompok UPPO Nandini Nadhi, DesaTunjuk, Tabanan. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penggunaan pupuk anorganik (kimia) yang berlangsung lama telah menyebabkan kerusakan lahan baik sifat fisik,kimia dan biologis lahan. Hal itu juga membuat kandungan bahan organik tanah rendah sehingga enyebabkan tanah kurang produktif. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali berupaya meningkatkan penggunaan pupuk organik.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali IB Wisnuardana mengatakan, cara memperbaiki kesuburan tanah dengan menambahkan pupuk organik. Upaya pemerintah untuk mendukung petani dalam menyediakan pupuk organik secara mandiri dengan memfasilitasi kegiatan pengembangan UPPO (Unit Pengolah Pupuk Organik).

Baca juga:  Program Bali Pro Petani, Klungkung Bantu Pupuk Organik Gratis Buleleng Perbaiki Irigasi Pertanian

Tujuannya, untuk menyediakan fasilitas pengolahan pupuk organik dengan memanfaatkan limbah tanaman dan ternak. Dengan adanya UPPO juga dapat mensubstitusi sebagian kebutuhan pupuk kimia/anorganik. Karena pupuk organik dapat memperbaiki  kesuburan dan produktivitas lahan pertanian.

Dengan adanya UPPO dapat meningkatkan populasi sapi serta membuka kesempatan berusaha dan lapangan kerja. Tahun 2017, pihaknya telah memberikan UPPO sebanyak 22 unit dan tahun 2018 sebanyak 20 unit.

Baca juga:  Penggunaan Masih Marak, Pupuk Kimia Ancam Lahan Pertanian

Ia berharap dengan semakin berkembangnya kelompok – kelompok UPPO di Bali maka produksi pupuk organik di Bali akan mencukupi kebutuhan pupuk organik. Jika efektif satu kelompok UPPO dapat memproduksi lebih dari 50 kg pupuk organik per hari atau sama dengan lebih dari 1,5 ton per bulan, maka akan dapat memenuhi kebutuhan akan pupuk organik.

Mengingat bahan baku pupuk organik dari kotoran sapi, maka sapinya perlu diasuransikan di tahun I untuk menghindari risiko kematian. “Kegiatan UPPO adalah mengolah pupuk limbah ternak dengan fermentasi, sehingga lebih berkualitas,” jelasnya Rabu (21/11) di Denpasar. Sapi – sapi itu juga wajib mengikuti program Sapi Indukan Wajib Bunting (SIWAB) berkoordinasi dengan Dinas Peternakan.

Baca juga:  Badung Asuransikan Ternak Sapi

Dengan adanya UPPO juga akan dapat dikembangkan pertanian organik pada areal kelompok, sehingga semakin banyak produk organik yang dihasilkan Bali.(citta maya/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *