Gede Wisnawa. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Buleleng disetujui sebanyak 332 orang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Namun, setelah dilakukan tes, ternyata pelamar CPNS yang dinyatakan lolos passing grade hanya 179 orang.

Dalam rekrutmen CPNS tahun ini, sebanyak 4.447 orang pelamar telah memenuhi syarat administrasi. Mereka kemudian mengikuti seleksi Computer Assisted Test (CAT) secara bergelombang di Markas Kodam (Makodam) IX Udayana. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS menyebut bahwa pelamar yang lolos hanya 179 orang.

Baca juga:  1.790 Pelamar Lakukan Tes di Undiksha

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Buleleng, Gede Wisnawa, Minggu (11/11), belum berani berkomentar terlalu jauh atas kondisi ini. Apalagi, rendahnya pelamar yang lolos passing grade tidak saja dialami oleh Buleleng. Kabupaten lain, justru pelamar yang lolos di bawah kelulusan pelamar CPNS dari Buleleng.

Dibandingkan jumlah formasi ditetapkan Kemenpan-RB, dikhawatirkan banyak ada formasi yang lowong. Kekhawatiran itu tertuju pada formasi guru SD dan SMP yang sangat dibutuhan untuk mengatasi kekurangan guru.

Baca juga:  Anak Terpapar COVID-19 di Bali Capai Belasan Ribu Orang, Vaksinasi Usia 6-11 Tahun Diharap Segera Terealisasi

Kalau formasi ini tidak terpenuhi, Wisnawa memastikan krisis guru di daerahnya akan berlangsung lebih lama. “Formasi guru yang paling banyak dicari, tapi setelah kita dapat kabar pelamar yang lolos hanya 179 orang saja, jadi formasi kurang atau bahkan tidak dapat pelamar sama sekali akan terjadi,” katanya.

Atas kondisi ini, Wisnawa mengaku sudah melapor kepada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS). Dari koordinasi itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi ke Panselnas CPNS 2019 dan Menpan-RB. “Pimpinan sudah memberi petunjuk kita melakukan negosiasi lagi, dan nanti kita jelaskan analisa kebutuhan pegawai. Sehingga harapannya ada solusi minimal kuota formasi yang sudah diberikan itu bisa terpenuhi,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Kasus Pencurian dan Judi, Dua ASN Jalani Sidang di PN Negara
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *