Ilustrasi. (BP/dok)

JAKARTA, BALIPOST.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (14/10). Dalam OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tersebut, 10 orang diamankan.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan. “Diamankan 10 orang sampai pagi ini dari unsur pejabat pemkab dan swasta. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Kantor KPK,” katanya, Senin (15/10).

Baca juga:  Polresta Lakukan Pengembangan Temuan Pratima dalam Brankas

Selain itu, kata Febri, tim KPK juga menyegel beberapa ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi bagian dari kegiatan tangkap tersebut. Febri menyatakan bahwa kegiatan tangkap tangan itu terkait dengan perizinan properti di Bekasi. “Ada uang dalam bentuk dolar Singapura juga yang diamankan sebagai bukti awal di lapangan,” kata Febri.

Sebelumnya, Minggu (14/10) petang, tim KPK telah melakukan penyegelan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi. (kmb/balipost)

Baca juga:  Dari Melasti IBTK Besakih hingga Larangan Sepeda Listrik Terlambat
BAGIKAN