Aktivitas pengurugan berlangsung di Pelabuhan Benoa, Selasa (28/8). (BP/wan)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pelindo III melakukan penyedotan pasir dan memperluas Pelabuhan Benoa. Aktivitas ini sempat dikeluhkan warga Tanjung Benoa dan sekitarnya.

Belum tuntas persoalan itu, pasir hasil kerukan kini ditimbun sehingga membentuk daratan baru. Bahkan ada kabar di daratan baru tersebut akan dibangun fasilitas penunjang pariwisata seperti akomodasi dan tempat rekreasi.

Anggota Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Adnyana mengatakan, kalau sampai menyimpang dari fungsi pelabuhan, di Pelabuhan Benoa telah terjadi pelanggaran pemanfaatan ruang. “Mestinya hasil kerukan tidak ditaruh di sana, dipakai reklamasi di sana. Seharusnya dibuang ke tempat lain. Cuma dia berdalih ditaruh dulu, dibiarin kan, sekarang diratakan. Malah katanya mau dipakai fasilitas penunjang pariwisata, itu kan sudah bergeser fungsi di sana,” ujarnya, Selasa (28/8).

Adnyana menambahkan, Pelabuhan Benoa memang merupakan wilayah otoritas PT. Pelindo III. Termasuk memiliki SKB 3 Menteri, yang salah satunya adalah Menteri Perhubungan untuk membuat Pelabuhan Benoa menjadi lebih bagus dan bisa disandari kapal-kapal besar.

Namun, apa yang dikerjakan Pelindo di sana tetap harus memenuhi kajian, norma dan aturan yang ada. Dewan siap menindaklanjuti aspirasi terkait aktivitas Pelindo jika memang ada yang mengajukan keberatan ke DPRD Bali. “Kan ada kekhawatiran kalau dikeruk terlalu dalam, permukaan daratan di sekitarnya bisa turun dan bisa habis,” jelas Politisi PDIP asal Bangli ini.

Baca juga:  Kematian COVID-19 di Bali Meningkat, MDA dan PHDI Keluarkan SE Pembatasan Upacara Panca Yadnya

Menurut Adnyana, perlu dilakukan pengujian sejauh mana kekuatan otoritas dikaitkan dengan ketentuan yang ada di daerah. Artinya, mesti ada sinkronisasi dan tidak boleh mengesampingkan aturan serta kewenangan di daerah. “Benoa itu saya pikir hanya untuk pelabuhan, karena otorita. Bukan untuk hal-hal lain. Bukan untuk pariwisata, tempat rekreasi, atau akomodasi. Kalau menyimpang berarti itu sudah ada indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang, pelanggaran zona,” tandasnya.

Sekretaris Komisi III DPRD Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana menambahkan Pelabuhan Benoa saat ini mendapat kucuran anggaran Rp 1,7 triliun untuk dipakai bersandar kapal cruise, yacht, dan kapal ekspor ikan. Pengerukan yang selama ini dilakukan di Benoa alasannya untuk mengatasi pendangkalan akibat sedimentasi.

Hasil pengerukan kemudian ditimbun dan karena terlihat tidak indah dipandang, maka dipakailah alasan untuk merapikan dengan meratakan timbunan itu. “Tapi kan otomatis terjadi reklamasi juga akhirnya. Ini yang sebenarnya harus dicari kejelasannya. Yang namanya reklamasi itu, segala bentuk regulasi yang ada harus dipenuhi. Salah satunya harus ada Amdal,” ujar Politisi PDIP asal Buleleng ini.

Baca juga:  Kendalikan COVID-19, Ini 3 Pilar Utama dan Targetnya

Kariyasa menambahkan, minimal harus ada izin dari Pemprov Bali atau Pemkot Denpasar. Namun, perairan Teluk Benoa saat ini telah menjadi kawasan strategis nasional. Inilah yang kemudian mengabaikan aturan-aturan di daerah, karena kewenangan kini ada di pusat.

Apalagi sekarang juga ada kepentingan IMF-World Bank Annual Meeting. Penataan dengan anggaran Rp 1,7 triliun diharapkan bisa membuat Pelabuhan Benoa menjadi pintu masuk yang mendatangkan banyak wisatawan ke Bali. “Kalau terjadi reklamasi dengan mengambil pasir di laut untuk itu baru tidak bisa ditoleransi. Peruntukan untuk hotel, restoran, akomodasi, itu jangan dikasih. Tapi kalau untuk membuat pelabuhan lebih rapi, tidak mengganggu lingkungan di sana, memang perlu. Pengerukan pasti terus dilakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, General Manager Pelindo III Cabang Benoa I Wayan Eka Saputra mengatakan, pengerukan alur dan kolam Pelabuhan Benoa merupakan mandat dari pemerintah pusat. “Pastinya kita akan me-review lagi, kajian lagi untuk lebih baik ke depannya. Nanti kita akan komunikasikan dengan semua tokoh yang ada,” ujarnya usai pertemuan dengan pengusaha dan tokoh Tanjung Benoa.

Baca juga:  Masuk Hari Keempat, Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Capai 2 Ribuan Orang

Menurut Eka Saputra, sedimentasi cukup cepat terjadi di perairan Benoa sehingga menyebabkan adanya pendangkalan. Padahal, ada banyak kapal pesiar atau cruise yang ingin bersandar di Pelabuhan Benoa.

Pengerukan alur dan kolam merupakan bagian dari upaya pengembangan terminal cruise untuk menjadikan Pelabuhan Benoa sebagai kawasan mewah dan saling terintegrasi. Diharapkan ada dampak positif yang juga dirasakan masyarakat sekitar dari adanya pengembangan tersebut.

Dari pemaparan pimpinan proyek, disebutkan ada dua kapal yang sedang bekerja melakukan pengerukan alur dan kolam Pelabuhan Benoa. Prosesnya, kapal berjalan sambil mengeruk material atau bagian-bagian yang menonjol sehingga tidak mengganggu lalu lintas kapal besar. Jangka waktu pengerukan hanya dua minggu, dan ditarget berakhir Kamis (30/8). Jika proyek ini selesai maka laut dipastikan kembali ke kondisi normal karena sisa-sisa lumpur akan dibawa oleh arus. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *