NEGARA, BALIPOST.com – Kecelakaan terjadi di Jalan Umum Denpasar-Gilimanuk KM 126 depan PDAM Gilimanuk, Lingkungan Samiana Kelurahan Glimanuk, Kecamatan Melaya Jembrana, Jumat (10/8) malam. Kecelakaan terjadi antara mobil DK 567 ZA yang dikemudikan oleh Mujiono (44) dari Lingkungan Asih Kelurahan Gilimanuk Kecamatan Melaya Kabupaten Jembrana dengan sepeda motor DK 3468 WP yang dikendarai Ni Wayan Sulastri (31) dari Banjar Nusasari Desa Nusasari Kecamatan Melaya Kabupaten Jembrana.

Dari informasi saat kejadian sepeda motor supra bergerak dari arah pelabuhan ke arah timur. Setibanya di depan PDAM Gilimanuk sepeda motor hendak menyebrang jalan.

Baca juga:  OTT di Semarang, KPK Sita Miliaran Rupiah

Kendaraan itu tanpa dilengkapi lampu utama. Pada saat bersamaan datang mobil dari arah Denpasar menuju arah pelabuhan.

Sopir tidak melihat kendaraan yang hendak menyeberang karena sepeda motor tidak dilengkapi lampu utama dan terjadi kecelakaan. Akibat kecelakaan itu Mujiono mengalami luka robek pada dahi kiri dan luka pada pipi kiri.

Saat ini masih dalam perawatan di Puskesmas Gilimanuk. Sementara Ni Wayan Sulastri mengalami luka robek pada paha kiri dan hingga saat ini belum sadar. Saat ini Sulastri dalam observasi di Puskesmas Gilimanuk.

Baca juga:  Pendiri Undiknas, Ketut Sambereg Berpulang

Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Yoga Widyatmoko seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi membenarkan kecelakaan tersebut. Kini kasusnya ditangani Polres Jembrana. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *