Zulkifli Hasan. (BP/har)

JAKARTA, BALIPOST.com – Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (27/7) dini hari. Atas peristiwa itu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) merangkap Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyatakan permohonan maafnya kepada masyarakat luas.

“Sebagai kakak tertua, wakil orang tua, kami sangat prihatin dan sedih atas musibah yang terjadi,” kata Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhasan di Jakarta, Jumat (27/7).

Permohonan maaf juga ia sampaikan kepada masyarakat Lampung Selatan yang selama ini telah memberikan kepercayaan kepada adiknya itu untuk memimpin di wilyahnya. “Sebagai kakak, saya memohon maaf kepada masyarakat Lampung Selatan khususnya dan seluruh masyarakat Lampung atas apa yang terjadi,” imbuhnya.

Baca juga:  Kasus OTT Tirta Empul, Kapolres Klaim Kerugian Negara Rp 17 Miliar

Zulkifli mengaku ia dan saudara-saudaranya sejak kecil dididik untuk berlaku jujur. Karena itu penangkapan adiknya oleh KPK tersebut dinilainya sebagai ujian. “Kami sejak kecil dididik untuk selalu bekerja keras dan berbuat jujur. Peristiwa ini menjadi ujian bagi keluarga kami,” ucap Zulkifli.

Selanjutnya, Ketua MPR RI ini menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berlaku. “Saya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada KPK. Saya percaya KPK akan bertindak profesional,” ujarnya.

Kepada Zainuddin Hasan yang saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik KPK, Zulkifli berharap agar kooperatif. “Kita ikuti proses hukum dan saya minta ke Adinda Zainuddin untuk kooperatif. Sebagai ketua umum PAN, saya selalu mengingatkan kader-kader dimanapun berada untuk menjauhi perilaku korupsi,” tegasnya.

Baca juga:  Beberapa Fakta Persidangan Ini Tak Dipertimbangkan, Gendo Sebut Hakim Ingin Menghukum Jerinx

Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dibekuk KPK pada Jumat dini hari, pukul 01.30 WIB. Selain Zainudin, KPK juga membekuk Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Thomas Amriko, dan Kepala Dinas PU Lampung Selatan Anjas Asmara.

Dalam peristiwa itu, KPK juga menggiring Gilang Ramadhan seorang pengusaha yang berencana mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dari PAN. Dalam operasi tangkap tangan, petugas KPK menemukan uang Rp 700 juta yang diduga sebagai bukti transaksi suap. Diduga, uang tersebut merupakan suap kepada kepala daerah terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Tengah.

Baca juga:  Siswi SMK Berkelahi Diduga Dipicu Masalah Cowok

Selain bupati, ada tujuh orang lainnya yang juga ditangkap petugas KPK. Mereka berasal dari unsur anggota DPRD, pihak swasta dan beberapa orang yang diduga terkait dengan perkara korupsi Penangkapan berlangsung sejak Kamis malam hingga Jumat dini hari. Saat ini, pihak-pihak yang ditangkap sedang dalam pemeriksaan oleh penyelidik KPK. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *