Suasana PPDB di salah satu sekolah di Jembrana. (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMP melalui sistem online masih dipertanyakan keakuratanya. Pasalnya selama pembukaan pendaftaran reguler ini ternyata ada beberapa siswa SD yang mendaftar hingga di dua sekolah negeri. Padahal sesuai aturan sekarang ini, selain berdasarkan zonasi tempat tinggal siswa juga hanya bisa mendaftar satu sekolah.

Dari pengamatan Balipost Jumat (22/6), peluang mendaftar hingga dua sekolah itu masih memungkinkan. Caranya dengan mendaftar beda Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) di dua sekolah dan uniknya tetap masuk sistem. Seperti yang terlihat pada jalur reguler salah satu siswi dengan nama dan asal sekolah yang sama bisa mendaftar di SMP Negeri 1 Negara dan SMP N 3 Negara. Namun dua digit nomor NISN yang paling belakang berbeda. Kondisi ini bisa saja terjadi apabila hanya di isi nomor induk dari sekolah atau manual. Tetapi ini dari NISN yang nomor induknya sudah terpatri secara nasional, sehingga menjadi pertanyaan dari masyarakat.

Baca juga:  Sidak Masih Temukan Kemasan Rusak dan Produk Kedaluwarsa

“Kok bisa di dua sekolah? Sementara yang lain hanya satu. Jangan-jangan ini sengaja modus untuk memasukkan lewat jalur belakang?,”  terang salah seorang orangtua murid.

Dengan kondisi tersebut patut dipertanyakan sistem ini apakah hanya sebagai bungkus saja. Sistem informasi komputer apabila tidak integrated data base, tidak akan beda dengan cara manual. Sehingga menurutnya harus dilakukan evaluasi dari sistem penerimaan ini. Sistem tidak memonitor NISN yang benar.  Seolah dibuat salah ketik untuk memberi peluang mendaftar di lebih dari satu tempat.

Baca juga:  Denpasar Hapus Subsidi Uang Pangkal Siswa SMP Swasta

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Jembrana, I Made Riantori melalui pendaftaran sistem online yang khusus diterapkan untuk SMP N 1, SMP N 2 dan SMP N 3 Negara ini diakui memang pendaftar masih bisa memalsukan data guna mendaftar di dua SMP. Seperti dengan cara mengganti NISN atau lokasi tempat tinggal, tetapi hal itu akan kelihatan ketika dilakukan verifikasi masing-masing sekolah.

“Ini kan baru mendaftar online, nanti setelah data dimasukkan ke sekolah baru kelihatan.  Memang masih ada peluang siswa mendaftar lebih dari dua sekolah, tetapi itu otomatis akan gugur,” terangnya.

Bahkan sejatinya bila hal itu ketahuan, akan dikenai diskualifikasi. Sistem ini sejatinya juga sudah diproteksi per banjar sesuai lokasi. Tetapi masih saja ada peluang untuk mendaftarkan lebih dari dua sekolah dengan mengganti data. “Nanti di veririfikasi administrasi akan kelihatan,” terangnya.

Baca juga:  Vonis Pembunuh Agung Mirah Ditunda

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Jembrana I Putu Eka Suarnama mengatakan sistem saat ini sudah melalui zona tempat tinggal. Sehingga siswa mendaftar di sekolah yang terdekat. Memang ada beberapa daerah yang masuk zona abu-abu, tapi siswa bisa menentukan mana yang bisa menampung dan lebih dekat.

“Kami berikan kesempatan dimana, (jangan sampai) nanti anak-anak tidak sekolah. Contoh kemarin ada siswa Warnasari yang harusnya di Tuwed tapi karena lebih dekat Melaya, kita berikan yang disana,” terangnya. Yang terpenting lebih dekat dengan rumahnya. (surya dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *