kekeringan
Nyoman Swatantra. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Beberapa petani dari subak di Kecamatan Buleleng terdampak banjir bandang yang terjadi Kamis (22/3). Data yang dihimpun Dinas Pertanian (Distan) Buleleng, kerusakan itu meliputi irigasi primer dan tersier.

Dmpak banjir bandang itu ditemuan di 4 subak. Yakni Subak Banyuning dan Subak Anyar Padangkeling, Kelurahan Banyuning. Subak Anyar Pengelatan, Desa Jinang Dalem, dan Subak Bedugul, Desa Sari Mekar. Data ini terus disempurnakan, sebelum Distan melakukan penanganan sesuai kerusakan karena bencana alam tersebut.

Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Buleleng Nyoman Swatantra, Senin (26/3), mengatakan kerusakan irigasi terjadi di Subak Banyuning dan Subak Anyar Padangkeling sekitar lima meter. Kerusakan ini mengakibatkan aliran air untuk irigasi sekitar 30 hektar sawah terganggu. Selain itu, di dua subak ini masing-masing sekitar 15 hektar padi rusak terendam banjir bandang.

Baca juga:  Dipertanyakan, Realisasi BKK Pengadaan Lahan TPA Bengkala

Sementara itu, di Subak Anyar Pengelatan pihaknya menemukan irigasi yang rusak akibat banjir mencapai 110 meter saluran primer dan delapan meter saluran tersier. Atas kondisi ini, irigasi yang bisa mengaliri sekitar 45 hektar menjadi terganggu.

Di Subak Anyar Tegal hanya ditemukan 15 hektar padi rebah dengan umur tanaman 95 hari dan di Subak Bedugul ada lima meter irigasi yang tadinya mengaliri sawah sepanjang 17 hektar lebih.

Baca juga:  Menjaga Kualitas Udara Bali

Selain di 4 subak itu, petani di Subak Kloncing, Kecamatan Sawan juga mengalami kerusakan seluas 0,40 hektar sawah akibat banjir bandang. Umur tanaman di lahan sawah ini tercatat 90 hari. “Ini baru data awal dan kami masih menunggu PPL di masing-maisng wilayah binaan, sehingga data kerusakan baik tanaman dan infrastruktur pertanian menjadi valid sebagai dasar kita untuk melakukan penanganan,” katanya.

Menurut Swatantra, khusus untuk kerusakan irigasi pertanian, pihaknya akan melakukan penanganan awal dengan menormalisasi irigasi yang rusak tersebut.

Baca juga:  Per 1 Januari Diberlakukan, Tim Gabungan Mulai Sosialisasi Penertiban Parkir di Ubud

Sementara itu untuk kerusakan padi, baik yang terendam banjir bandang atau rebah karena angin kencang, akan difasilitasi permohonan dana pertanggungan Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP). Sekarang pihaknya masih memastikan kerusakan tanaman itu apakah masuk kategori gagal panen atau tidak.

Setelah datanya lengkap dan tingkat kerusakan tanaman mencapai 75 persen atau bahkan gagal panen, pihaknya meminta agar perusahaan penyelenggara AUTP memberikan dana pertanggungan. “Irigasi untuk sementara dinormalisasi. Kerusakan tanaman kita cek dulu apakah terendam air atau pada saat banjir saja bulir padinya rebah,” katanya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *