Detail Engineering Design (DED) revitalisasi Pasar Banyuasri, Singaraja tahun ini kembali ditenderkan. Tahun lalu, DED ini gagal ditenderkan. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Detail Engineering Design (DED) revitalisasi Pasar Banyuasri, Singaraja tahun ini kembali ditenderkan. Tahun lalu, DED ini gagal ditenderkan.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Buleleng mengalokasikan anggaran dari APBD Induk 2018 sebesar Rp 800 juta. Secara umum, pasar terbesar kedua di Kota Singaraja itu dirancang sebagai pasar dengan dominasi produksi buah lokal Bali.

Kepala Disdagprin Buleleng, Ketut Suparto, Rabu (10/1), mengatakan, berkas lelang DED sudah diproses di Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Barang dan Jasa Pemkab Buleleng. Pengumuman lelang ini sengaja lebih awal karena pihaknya tidak ingin lelang DED ini kembali gagal seperti tahun yang lalu.

Baca juga:  Rencana Revitalisasi Pasar Seni Sukawati Tak Jelas

Dengan tender lebih awal, diharapkan rekanan tertarik mengajukan penawaran. “Berkas sudah kami ajukan dan sedang diproses di BLP, harapannya lebih awal tender segara ada rekanan yang menawar dan target tahun ini DED itu bisa disusun,” katanya.

Menurut mantan Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Buleleng ini, pihaknya juga sudah merancang persiapan pembangunan fisik. Sesuai skema awal, untuk pembangunan fisik, pemkab akan mengajukan anggaran ke Kementrian Perdagangan (Kemendag) RI lewat jatah Dana Aloaksi Khusus (DAK).

Baca juga:  Desa Adat Seririt Mutakhirkan Data ”Krama”

Diperkirakan dana yang diperlukan mencapai Rp 100 miliar. Anggaran sebesar itu dipastikan tidak bisa diperoleh dalam satu tahun anggaran. Untuk itu, revitalisasi akan dijadikan proyek multiyears. “Kalau sekaligus jelas tidak mungkin, sehingga dari perencanaan awal revitalisasinya dirancang multiyears dalam beberapa tahun anggaran,” katanya.

Sebagai bentuk pendampingan dana pusat itu, Suparto menyatakan pemkab akan mengalokasikan anggaran APBD. Dari rencana awal, alokasi direncanakan Rp 30 miliar.

Baca juga:  Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan Diminta Akomodir Masyarakat Bali di Kepulauan

Selain itu, pemkab juga mengajukan permohonan anggaran pendampingan lewat APBD Provinsi (Pemprov) Bali. Pemkab mengajukan anggaran sekitar Rp 30 miliar. “Itu baru hitung-hitungan kasar dan kalau dana pendampingan kita siapkan sekitar Rp 60 miliar, optimis pusat akan memberikan kita DAK lebih besar dan revitalisasi pasar yang sudah diwacanakan sejak lama itu bisa kita wujudkan,” sebutnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *