Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim futsal SMP Sunari Loka, Kuta dikeroyok saat berada di dalam mobil komotra di Jalan Uluwatu dekat Pura Tegeh Sari, Kuta Selatan (Kutsel), Badung, Sabtu (6/1). Akibat kejadian itu, Nyoman Arta Rangga (18) luka leher belakang dan telinga kiri. Selain itu kepala belakang kiri benjol dan pusing.

Terkait kasus tersebut, diamankan 14 orang. Dua diantaranya sebagai pelaku berinisial Kadek HDJ (15) dan Kadek MS (14) berstatus pelajar. Kanit Reskrim Polsek Kutsel Iptu Andi Yaqin, Minggu (7/1) mengatakan, pada Sabtu pukul 14.30 Wita, digelar pertandingan final futsal di Mega Futsal depan GWK dalam rangka ulang tahun tahun SMP Taman Sastra Jimbaran. Korban merupakan tim SMP Sunari Loka, Kuta memenangkan pertandingan tersebut. “Setelah keluar sebagai pemenang, korban bersama timnya naik mobil komotra menuju Kuta,” ujarnya.

Baca juga:  Capres Harus Siap Menang, Siap Kalah

Setibanya di tikungan dekat Pura Tegeh Sari, Jimbaran, mobil ditumpangi dikejar belasan pelajar. “Mereka itu suporter tim futsal Taman Sastra naik sepeda motor,” tegas Andi Yaqin, seizin Kapolsek Kompol Nengah Patrem.

Selanjutnya beberapa orang mencoba mendekati mobil yang ditumpangi korban. Pelaku melempari korban menggunakan batu dan memukul pakai kayu. Selain itu meludahi korban serta teman-temannya. “Setelah menerima laporan kasus itu, kami langsung menyelidikinya,” ungkapnya.

Baca juga:  Inflasi Terus Naik, PHK dan Pengangguran Ancam Krama Bali

Hasil penyelidikan anggota Opsnal Polsek Kutsel, polisi mengamankan pelaku di rumahnya. Setelah itu menemukan beberapa orang lainnya saat kumpul di rumah warga Jalan Uluwatu, Kutsel. “Ada juga kami hubungi HP-nya untuk datang ke polsek. Total 14 orang kami amankan dan semuanya pelajar SMP,” kata Andi Yaqin.

Hasil interogasi 14 pelajar tersebut, hanya dua orang melakukan pelemparan menggunakan batu mengenai leher belakang kiri dan memukul menggunakan kayu ke arah korban mengenai bahu. “Sedangkan 12 hanya meramaikan saja dan mereka teman-teman kedua pelaku,” ungkapnya.

Baca juga:  Layanan XL Center Bali Makin Lengkap, Sediakan Bundling Smartphone

Hasil penyidikan, Kadek HDJ sebagai pelaku pelempar batu kepada korban saat berada di mobil komotra. Sedangkan Kadek MS memukul korban menggunakan kayu sekitar 1 meter. “Mengingat mereka masih anak-anak, pelaku sudah kami pulangkan. Besok korban dan pelaku datang ke polsek untuk proses selanjutnya,” ucap Andi Yaqin. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *