DENPASAR, BALIPOST.com – Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali segera melakukan pendaftaran resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali dengan dibukanya periode pendaftaran mulai Senin (8/1) hingga Rabu (10/1). Dua bakal paslon, yakni pasangan Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace) dan IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta), memilih hari berbeda untuk mendaftar.

KBS-Ace memastikan diri mendaftar pada hari pertama Senin (8/1). Sementara Mantra-Kerta memilih hari kedua, Selasa (9/1).

“PDIP akan mendaftarkan KBS-Ace tanggal 8, pukul 11.00. Sedangkan bakal pasangan calon Mantra-Kerta didaftarkan tanggal 9,” ujar Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dikonfirmasi, Sabtu (6/1).

Baca juga:  Seharusnya Rampung 21 Desember, Proyek Fasilitas Penunjang Gedung Dewan Belum Selesai Digarap

Sebelumnya, KPU Bali juga telah menggelar Technical Meeting Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018 di Kantor KPU Bali. Menurut Raka Sandi, tim pemenangan dari masing-masing pasangan calon telah menyepakati agar proses pendaftaran berjalan tertib. Termasuk telah berkomitmen agar tidak sampai ada gesekan diantara pendukung.

Masing-masing paslon juga diminta untuk menyampaikan secara tertulis nama-nama penghubung untuk keperluan pendaftaran secara administratif serta koordinator lapangan. “Inilah yang menurut saya perlu menjadi komitmen kita bersama, tidak hanya KPU tapi juga Bawaslu selaku pengawas, aparat keamanan, dan yang paling penting adalah koordinator lapangan,” imbuhnya.

Baca juga:  IHPS Semester II, Ini Hasil Penilaian BPK untuk Bali

Selain masalah waktu pendaftaran, lanjut Raka Sandi, technical meeting juga mengkoordinasikan terkait persyaratan pencalonan dan syarat calon serta tata tertib dan mekanisme pendaftaran di KPU. Pihaknya mengaku sudah siap menerima kedatangan bakal paslon yang akan mendaftar.

Disamping akan ada sekitar 800 personil dari Polda Bali yang menjaga keamanan saat proses pendaftaran. “Pada prinsipnya kami siap. KPU sudah mempersiapkan regulasi. Kami juga menyiapkan tim yang akan menerima pendaftaran pasangan calon,” tandasnya.

Baca juga:  Ditunda! Pelaksanaan SKB CPNS Pemprov Bali

Ketua Bawaslu Bali, I Ketut Rudia mengingatkan Tim Pemenangan dari masing-masing paslon agar tidak melibatkan aparatur sipil negara, kepala desa maupun perangkat desa dalam setiap tahapan pilgub, termasuk pendaftaran. Sebagai pengawas, pihaknya ingin menghadirkan politik yang bergembira.

Masyarakat utamanya harus menikmati pesta demokrasi ini tanpa mendapat tekanan ataupun iming-iming money politic. “Pasangan calon juga harus bergembira, bagaimana memberikan pendidikan politik pada masyarakat melalui media-media, sosialisasi dan kampanye. Tentu nanti ada hal-hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan pada masa kampanye,” jelasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *