DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Resmob Polresta Denpasar menangkap pencuri, Edo Risky Kape (26) di depan SPBU Jalan Buluh Indah, Denpasar Barat (Denbar), Kamis (4/1). Edo dibekuk saat hendak transaksi laptop hasil curiannya di Jalan Ahmad Yani Utara, Denbar. Kasus ini sempat viral di media sosial (medsos).

Dari rekaman CCTV di TKP, pelaku bersama temannya ke lokasi kejadian mengendarai sepeda motor Honda Scoopy putih, Kamis (28/12). Setibanya di TKP, pelaku turun dan pura-pura nelepon sambil melihat korban di dalam toko.

Baca juga:  Begini Pengakuan Sindikat Penyelundup Kokain dari Jakarta yang Diciduk Polisi

Sedangkan temannya standby di sepeda motor. Setelah situasi sepi, pelaku beralamat di Jalan Gunung Batukaru, Denpasar ini, langsung mengambil laptop milik korban.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto, Jumat (5/1), mengatakan pihaknya menerima laporan kasus pencurian tas berisi laptop di TKP. Laptop tersebut milik I Gusti Ayu Widyaningsih dan ditaruh di sepeda motor.

Setelah menerima laporan kasus itu, Kompol Aris  memerintahkan tim Resmob dipimpin Panit Iptu Ngurah Eka Wisada melakukan penyelidikan. Alhasil diperoleh informasi jika pelaku hendak menjual laptop. “Selanjutnya diperoleh informasi transaksinya di Jalan Buluh Indah Denpasar,” ungkapnya.

Baca juga:  Korban Lakalantas Vs COVID-19, Ini Kata Kapolresta 

Pada Kamis (4/1) pukul 15.00 Wita, petugas menangkap tersangka di depan SPBU Jalan Buluh Indah, Denbar. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan laptop korban di bawah sadel sepeda motor pelaku, lengkap dengan tasnya.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta guna diproses lebih lanjut. Kami masih mengembangkan kasus ini,” ungkap mantan Kapolsek Denpasar Selatan ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *