Wabup Badung Suiasa saat melakukan peninjauan ke Canggu. (BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kemacetan lalu lintas yang kerap mewarnai kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung segera akan terpecahkan. Pemerintah setempat berencana akan membangun jalur pintas (Shortcut).

Jalur itu akan menghubungkan Canggu dengan Desa Pererenan, Mengwi. Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, mengaku telah meninjau lokasi pembangunan jalan penghubung antara Canggu dengan Pererenan, Rabu (3/1). “Survey ini, merupakan upaya untuk menyelesaikan persoalan persoalan kekekroditan dan kemacetan di wilayah Canggu,” ujarnya.

Baca juga:  Sempat Dihajar Massa, Penjambret Asal Australia Diadili

Dibangunnya penghubung Desa Canggu dengan Desa Pererenan, diharapkan Suiasa dapat mengurai kemacetan dari jalan utama. “Kami harapan adanya semacam shortcut, baik sepeda motor maupun roda empat yang dari Desa Canggu maupun dari arah Desa Pererenan. Dan saya minta untuk selanjutnya buatkan perencanaan teknis, sehingga tahun 2019 sudah terwujud,” ungkapnya.

Pejabat asal Desa Pecatu, Kuta Selatan itu mengatakan, untuk kepentingan jangka panjang akan dibuatkan susunan Grand Design bagaimana infrasuktur Desain Kemacetan yang ada di Kecamatan Kuta Utara. “Perlu dibuatkan Grand Design dengan skala besar untuk persoalan infrasuktur Cemagi, Pererenan, Canggu, Tibu Beneng sampai Kerobokan adalah merupakan daerah pariwisata,” sebutnya.

Baca juga:  Tinjau Jalan Shortcut, Gubernur Bali Minta Gunakan Pendekatan Santun pada Masyarakat Terdampak

Kepala Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, menyatakan menambahan Detailed Engineering Design (DED) akan diusulkan pada anggaran Perubahan. “Dari DED itu yang diutamakan adalah infrastruktur jalan, di mana sangat minimnya akses jalan lingkar dari Kuta menuju Canggu-Pererenan dan seterusnya. Untuk pekerjaan fisik akan diusulkan di tahun 2019,” sebutnya.

Terkait luas jalan, kata IB Surya Suamba, kurang dari 500 meter persegi dengan lebar 7 meter. “Namun, luasan jalan dapat dikaji kembali sesuai aturan,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Sejumlah Maskapai Alihkan Rute Penerbangan, Ini Penyebabnya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *