Bendesa TBB, I Ketut Tirta. (BP/kmb)
NEGARA, BALIPOST.com – Kuburan massal eks anggota PKI yang ada di wilayah Desa Tegal Badeng Barat (TBB) akan dibongkar. Pembongkaran akan dilaksanakan sekitar pertengahan tahun 2018 mendatang.

Bendesa Pakraman TBB I Ketut Tirta, Senin (11/12) siang mengatakan, rencana pembongkaran kuburan massal eks anggota PKI di wilayahnya telah menjadi kesepakatan antara desa pakraman dengan desa dinas setempat. Menurut Tirta, pembongkaran tersebut dilakukan di lima titik sumur tua yang ada tiga banjar desa tersebut. masing-masing di Banjar Anyar terdapat dua sumur tua, di Banjar Tengah ada satu sumur tua dan di banjar Puana terdapat dua sumur tua.

Baca juga:  Koster Ingin Kereta Api di Bali Bernuansa Lokal dan Ramah Lingkungan

Diperkirakan ada 25 sampai 30 eks anggota PKI yang terkubur dalam lima titik sumur tersebut dan sampai sekarang belum diaben. Lanjut Tirta, eks anggota PKI yang dikubur secara massal di desanya tersebut tidak seluruhnya berasal dari Desa TBB, melainkan ada pula dari Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo dan dari Negara.

Langkah pembongkaran tersebut dilakukan guna membersihkan desa dari aura mistis atau cuntaka lantaran terdapat jasad manusia yang dikubur tanpa prosesi upacara apapun. Tirta mengatakan pihaknya akan menggelar upacara pengabenan, yakni dengan membakar tulang belulang eks anggota PKI tersebut di setra (kuburan) kemudian dilebur di segara (laut) sebagaimana layaknya upacara pengabenan.

Baca juga:  Hipkar : Ada Pengusaha Ditawari Kredit untuk Bayar Tunggakan Bunga

Dikatakannya nanti setelah dilaksanakannya pengrarungan di segara (debu tulang belulang dihanyutkan ke laut), prosesi upacara selanjutnya akan diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing. Namun jika ada yang tidak mempunyai keluarga atau keluargannya tidak mampu maka upacarannya akan diambil alih oleh pihak desa.

Menurut Tirta, disamping melaksanakan upacara pengabenan terhadap eks anggota PKI tersebut, desa juga akan menggelar upacara “Pecaruan Manca Kelud” untuk membersihkan desa dari cuntaka, leteh atau aroma magis yang negatif. Terkait pembiayaan kegiatan dan upacara ini sepenuhnya dibiayai oleh desa dinas, sekitar tiga ratus juta rupiah. “Mungkin anggarannya bisa lebih dari itu, nanti disundul dari dana-dana donatur,” ujarnya. (kmb/balipost)

Baca juga:  Tengah Malam Menari di Kuburan, ODGJ Diamankan Warga
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *