Much. Salim (diapit polisi bersenjata) mengaku menjambret karena belakangan baksonya kurang laku. (BP/kmb)
AMLAPURA, BALIPOST.com – Pengakuan menggemaskan datang dari tukang bakso yang ditangkap polisi karena aksi penjambretan di Jalan Ksatrian, Amlapura. Pelaku Much. Salim (35) berdalih nekat melakukan aksi kejahatan jambret semata-mata untuk mencari uang tambahan karena sejak Gunung Agung berstatus awas, baksonya jadi kurang laku.

Pelaku ditangkap di tempat kosnya di Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Kamis (26/10) malam. Dia dikeler berikut sejumlah barang bukti hasil menjambret di antaranya sebuah dompet, sepeda motor dan pakaian yang digunakan saat beraksi.

Setelah disidik semalaman, Jumat (27/10) pagi Sat. Restrim Polres Karangasem menetapkan pria asal Jember, Jawa Timur itu sebagai tersangka, dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

Pelaku beraksi Senin (23/10) sore, di Jalan Ksatrian depan Kantor Bank BPD Bali Capem Amlapura. Korbannya Ni Nyoman Restu Yuniarti (34) yang baru pulang dari Pasar Amlapura Timur. Korban yang saat itu membonceng anaknya mengendarai Honda Vario, dipepet. Lalu dengan gesit, pelaku merampas dompet yang dipegang anak korban. Dompet itu berisi uang Rp 700 ribu, kartu ATM, buku tabungan dan surat-surat penting seperti SIM dan STNK.

Baca juga:  Kuota Bali Diturunkan, Kadis ESDM Sebut Elpiji 3 Kilo untuk RTS dan UKM

Setelah aksinya berhasil, pelaku yang mengendari Kawasaki Ninja 8687 BI langsung tancap gas melewati Jalan Diponegoro. Korban sempat mengejar sambil berteriak minta tolong, namun PNS yang tak lain istri Ketua Forki Karangasem I Nengah Sudana itu, kehilangan jejak.

Setelah pulang mengabari suaminya di Belakang Kantor Bupati Karangasem, kejadian itu kemudian dilaporkan ke Mapolres Karangasem. Di lain pihak, pelaku yang seperti merasa aksinya tak mungkin diendus polisi, pulang ke tempat kosnya di Rendang. Tapi di tengah perjalanan, dompet korban dibuang ke Tukad Jangu di Desa Duda, Kecamatan Selat. Dia hanya mengantongi uangnya saja. Pascaitu, pelaku juga sempat berjualan bakso lagi di Pasar Senggol Menanga. Namun, dugaannya meleset.

Baca juga:  Lima Penyalahguna Narkoba Dibekuk, Salah Satunya Residivis

Polisi tak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus tersebut. Berbekal rekaman kamera CCTV yang terpasang di beberapa ruas jalan di Kota Amlapura termasuk di Polsek Bebandem, identitas pelaku langsung dikenali.

‘’Awalnya anggota curiga dengan sepeda motor yang terpakir di depan tempat kos pelaku. Petunjuk itu segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan kemudian posisi pelaku berhasil diidentifikasi,’’ terang Kapolres Karangasem, AKBP Wayan Gede Ardana.

Baca juga:  Irigasi Ditutup Banjir Lumpur Tukad Unda, Penanaman Padi Terancam Tertunda

Kapolres mengatakan pihaknya sudah melakukan pengembangan terhadap pelaku. Hasilnya, pelaku setidaknya sudah dua kali beraksi di Karangasem. Selain itu pelaku juga sudah sembilan kali beraksi di wilayah Klungkung. ‘’Ini kejadian pertama yang dilaporkan ke kita sejak Gunung Agung berstatus awas. Kita masih terus lakukan pengembangan,’’ jelasnya.

Pelaku juga tak banyak bersilat lidah. Dia bahkan mengaku sempat dipenjara sembilan bulan karena kasus pencurian di Klungkung. ‘’Tapi itu sudah lama, tahun 2013. Kalau di Karangasem baru dua kali, hanya untuk tambahan. Belakangan ini mengandalkan hidup dari jualan bakso saja tidak cukup,’’ selorohnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *