Bahari
Wisata bahari di Nusa Penida. Guna menjaga kemananan, pemkab Klungkung membangunan tiga menara pantau. (BP/sos)
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Adanya wisatawan yang terseret arus di perairan Nusa Penida menjadi atensi Pemerintah Kabupaten Klungkung. Salah satu upayanya pengamanan akan diperketat, dengan pembangunan menara pantau yang dianggarkan miliaran rupiah. Selain itu, akan didukung penambahan Balawista.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klungkung, I Putu Widiada, Jumat (1/9) menjelaskan, sebagai daerah pariwisata, kawasan Nusa Penida, khususnya wisata bahari belum didukung menara pantau. “Sekarang menara pantau belum ada,” katanya.

Baca juga:  Pencabulan Anak di Nusa Penida, Pelaku Juga Diduga Sekap Korban

Mengingat itu sangat penting, pemkab pun menggelontorkan anggaran Rp 1,7 miliar untuk pembangunan. Lokasinya tersebar di tiga titik, yakni Nusa Gede, Nusa Lembongan dan Klungkung Daratan. Proyek ini sudah lolos tender dan pengerjaannya mulai Senin mendatang. “Proyek ini segera jalan. Itu ada di tiga lokasi,” jelasnya.

Menara itu juga akan dilengkapi balawista, masing-masing lima orang, lebih sedikit dari intruksi bupati sebanyak 10 orang. Angka tersebut menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. “Pengadaan tenaga ini menyesuaikan dengan anggaran. Sekarang tiap menara ada lima balawista. Ini akan kami usulkan secara bertahap,” sambung Widiada.

Baca juga:  Harga Emas UBS dan Galeri24 Turun, Antam Tak Tersaji di Daftar Pegadaian

Penambahan perahu karet juga akan diusulkan pada APBD 2018. Demikian juga dengan pengadaan peralatan selam yang masih nihil. “Untuk jumlahnya belum. Masih disesuaikan dengan anggaran. Pada intinya ini sangat perlu ada,” tegasnya.

Widiada menegaskan penambahan sejumlah fasilitas itu juga tak lepas dari adanya wisatawan yang terseret arus saat mencari ikan. Khusus Agustus, menimpa empat orang, satu diantaranya meninggal dunia. “Ini untuk meningkatkan keamanan dan mempercepat penanganan. Apalagi kemarin ada wisatawan terseret arus,” tandasnya. (sosiawan/balipost)

Baca juga:  Peserta BPJS Kaget, Ada Tunggakan Pembayaran Selama 2 Bulan

 

 

BAGIKAN