Polisi berhasil mengamankan penadah kasus pencurian rental PS yang meresahkan warga Jembrana. (BP/kmb)
NEGARA, BALIPOST.com – Jajaran Reskrim Polres Jembrana berhasil membekuk penadah hasil pembobolan Rental Playstation (PS) yang terjadi di Jembrana. Penadah tersebut ternyata residivis yang sebelumnya juga melakukan pencurian di sejumlah Kabupaten di Bali.

Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo, Rabu (23/8) mengatakan pelaku pencurian dengan inisial IK saat ini masih DPO. Sedangkan penadah hasil curian IK, berinisial AS (57), diamankan di rumahnya di Banyuwangi beserta barang bukti.

Baca juga:  Jelang Galungan, PLN Ingatkan Jarak Pasang Penjor dari Jaringan Listrik

Modus pencurian dengan cara mencongkel pintu menggunakan linggis pada malam hari. Dari penyelidikan awal, IK beraksi di dua TKP yakni di rental PS di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Banyubiru milik Gusti Ngurah Ardy Wiguna (29) pada Sabtu (5/8). Sedangkan yang kedua di rental game milik I Putu Oka Wiadnyana (32) di Banjar Baler Bale Agung, Desa Mendoyo Dangin Tukad pada Rabu (16/8).

Baca juga:  Genjot Kegiatan Penelitian

AKBP Priyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Yusak A. Sooai mengatakan dari hasil penyelidikan yang dilakukan reskrim mengarah kepada pelaku. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian diantaranya lima TV LED 32” dan satu perangkat Playstation di rumah tersangka AS di Banyuwangi.

“Modus pelaku mencongkel pintu toko (rolling door) dan masuk mengambil TV dan konsol Playstation. Lalu diangkut menggunakan mobil pick up,” tambah Kasat Reskrim AKP Yusak A. Sooai. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Ambil Paket SS dari Malaysia, Dharmawangsa Divonis Segini
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *