Warga negara AS ditangkap karena mengambil paket narkoba. (BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Hasil Koordinasi antara BNNP Bali dengan Bea Cukai pada Selasa (1/8), menangkap warga negara Amerika berinisial CB (32). CB diciduk saat mengambil paket hasish di Kantor Pos di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa, Kamis (10/8) mengatakan, awalnya adanya pengiriman paket barang dicurigai narkotika yang ditujukan kepada seseorang. Paket tersebut transit Kantor Pos di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung.

Baca juga:  Polsek Mengwi Gelar Tes Urine, Ini Hasilnya

Selanjutnya tim Bidang Berantas BNNP Bali melakukan penyelidikan dan melakukan pengawasan guna memastikan penerima paket itu. “Hari Selasa tanggal 1 Agustus 2017 pukul 17.00 Wita, datang pelaku ke TKP. Dia mengklaim sebagai penerima paket tersebut,” tegasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan pada tersangka, ditemukan 4 paket yang salah satunya berisi narkotika jenis hasish dengan berat 5,71 gram. Dementara tiga bungkusan lainnya dinyatakan negatif mengandung narkotika setelah sebelumnya dilakukan pengecekan ke Labfor Denpasar.

Baca juga:  Tekan Penyebaran COVID-19, TKA Tak Bisa Masuk ke Indonesia

Selanjutnya terhadap barang bukti tersebut di atas dilakukan penyitaan karena diduga terkait dengan tindak pidana narkotika dan tersangka CB dilakukan penangkapan lalu dibawa ke Kantor BNNP Bali guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih dalam terkait jaringan tersebut. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *