sukawati
Kapolsek Sukawati Kompol Pande Sugiharta saat menunjukan BB hasil curian komplotan remaja asal Klungkung. (BP/nik)
GIANYAR, BALIPOST.com – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan komplotan remaja di Wilkum Polsek Sukawati. Dua orang pelaku, yakni Ketut Sukadana alias Okik (18) dan dan KW (14) diamankan dengan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy DK 8783 LV hadil curian, Jumat (30/6). Polisi juga mengamankan 4 rekan pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian ini.

Kanit Reskrim Polsek SUkawati AKP I.B. Mas Kencana mengatakan pengungkapan ini berawal dari penggrebekan aksi trek-trek  di Bay Pas I.B. Mantra pada Senin (26/6) dini hari. Dari salah satu remaja yang terlibat aksi itu, polisi menerima informasi terkait pelaku pencurian. “Dari sini kami mendapat informasi bahwa ada seorang remaja yakni Okik membawa sepeda motor Scoopy bodong dengan nomor mesin 4210, “ ucapnya seizin Kapolsek Sukawati, Kompol Pande Sugiharta.

Dari informasi itu lah polisi langsung bergerak ke Klungkung mencari keberadaan sepeda motor tersebut. Nah saat didatangi ke sebuah kosan itu, polisi menemukan sepeda motor Scoopy sudah berwarna hitam silver. “Disana kami menemukan pelaku Ketut Sukadana alias Okik, dan ternyata dia sudah merubah warna motor curian itu yang awalnya merah menjadi hitam silver, namun no mesinnya masih utuh,“ ucapnya.

Baca juga:  Kick Off Serambi 2023, Wagub Ajak Masyarakat Tukarkan Uang di Layanan Resmi

Mendapat introgasi polisi Okik pun mengakui bahwa sepeda motor itu telah dicuri bersama seorang temannya I Gede KW. Dua remaja asal Klukung ini mengaku nekat mencuri karena ada kesemapatan. “ Saat kejadian pelaku datang ke kosan di septuaran Batubulan itu untuk mencari temannya, tapi temannya ini tidak ada disana, dia menemukan sepeda motor yang tidak di kunci stang, nah ini lah yang langsung dilarikan dengan cara didorong,“ katanya.

Sementara Kapolsek Sukawati, Kompol Pande Sugiharta menambahkan selain dua orang pelaku, polisi juga mengamankan empat remaja dibawah umur yang terlibat dalam kasus ini, seperti Made LJ (15), Putu SU (16), Putu SR (15) dan Putu SD (15). “Temannya pelaku ini juga ikut terlibat, ada yang bertugas mengamplas cat motor curian itu ada yang mengecat,“ ucapnya.

Baca juga:  Terlalu Banyak Beraksi, Pelaku Curanmor Ini Ngaku Lupa TKP

Disinggung apakah empat remaja ini akan ditetapkan sebagai pelaku, Kompol Pande mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan jajarannya. “Bisa jadi nanti ditetapkan juga (sebagai pelaku-red), tapi kita pastikan dari hasil pemeriksaan keterlibatan mereka,“ terangnya.

Kompol Pande menambahkan dari hasil pemeriksaan pelaku Okik juga melakukan aksi pencurian di seputaran Kelungkung dengan pelaku, Putu SD.Namun kini polisi masih melakukan pencarian terhadap barang bukti TKP Klungkung. “ Okik bersama DS ini pernah melakukan pencurian di wilayah Klungkung dengan modus yang sama, hanya sekarang kami masih mencari BB sepeda motor Honda Vario DK 4559 AY, “ katanya.

Baca juga:  Klungkung Zona Merah, Kapolres Klungkung Ancam Gempur Tajen dan Tangkap Pelakunya

I Ketut Sukadana alias Okik, mengaku baru sekali saja mencuri karena ada kesempatan. Kata dia aksi itu dilakukan saat sedang mabuk mikol. “ Pas mencuri itu saya baru dari kafe, mau ke kosan itu nyari teman, tapi tidak ada. Nah kebetulan ada motor yang tidak di kunci setang langsung saya bawa keluar dan larikan, “ ucapnya.

Diakui motor hasil curian itu dia cat kemudian dia pakai untuk free style. “Ini baru pertama saya melakukan, sebelumnya tidak pernah mencuri,” katanya.

Sementara remaja lainnya, Putu SU mengungkapkan orang tuanya marah-marah ketika tahu dia ikut jadi geng motor yang mencuri motor. Sementara dalam kasus ini ia mengakui ikut mengecat motor curian tersebut. “ Saya tahu itu curian, tapi saya tidak ada mencuri, saya tidak tahu apa-apa,” jelasnya. (manik astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *