nelayan
Perahu Selerek jenis purse seine yang biasa digunakan sebagai kapal tangkap di Selat Bali. Saat ini ada sekitar 140 kapal seperti ini. (BP/olo)
NEGARA, BALIPOST.com – Keluhan sejumlah nelayan purse seine Jembrana terkait pengurusan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) khususnya di atas 30 GT (gross ton) nampaknya mulai mendapatkan titik temu. Pengurusan izin yang sesuai aturan menjadi kewenangan Pusat itu akan diakomodir.

Hal itu terungkap setelah DPRD Jembrana bersama Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana berkoordinasi ke Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Wakil Ketua DPRD Jembrana, I Kade Darma Susila, Selasa (6/6), mengatakan dari hasil koordinasi terkait perizinan, pengukuran yang dilakukan sudah sesuai dengan standarisasi. Sehingga memang ada sejumlah perahu purse seine berbobot di atas 30 GT. “Dari pusat siap mendatangi ke daerah, dengan catatan semua persyaratan harus sudah dipenuhi nelayan maksimal selama satu minggu,” tandas Darma Susila.

Baca juga:  Kompensasi Ternak yang Mati Tunggu Pusat

Selain itu, perizinan akan turun ketika jumlah kapal yang diajukan izinnya lebih dari 25 kapal. Untuk itu, perlu adanya sosialisasi kepada para nelayan khususnya purse seine di atas 30 GT untuk melengkapi syarat-syarat perizinan yang diperlukan. Dewan mendorong Dinas terkait bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jembrana untuk melakukan itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana, I Made Dwi Maharimbawa ditemui terpisah membenarkan terkait hasil koordinasi dengan KKP tersebut. Pusat memberi sinyal akan turun guna mempermudah pengurusan izin.

Baca juga:  Juli, Pedagang Kain Pindah ke Pasar Loka Crana

Memang konsekuensinya untuk kapal di atas 30 GT ini tidak mendapatkan BBM subsidi. Tetapi kebutuhan BBM untuk kapal purse seine di atas 30 GT ini tetap terlayani di stasiun bahan bakar khusus yang ditentukan. “Nanti untuk Solar, kapal di atas 30 GT itu akan dilayani di SPBN AKR. Yang memiliki izin sudah terdata di SPBN itu,” terangnya. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *